Berita Viral

AKHIRNYA Kasus Pagar Laut Tangerang Terkuak, 4 Orang Ditetapkan Tersangka Termasuk Kades Kohod Arsin

Polri mengungkapkan ada 4 orang ditetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan surat izin lahan pagar laut. 

kolase Kompas.com dan Tribunnews
KADES KOHOD ARSIN: Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Sosok dan jejak karirnya kini disorot usai mendadak hilang setelah rumahnya digeledah imbas kasus pagar laut 

Sempat Ngaku Cuma Korban

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip sempat mengaku cuma korban. 

Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi.

Memakai peci hitam, baju muslim putih dan sarung, Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan.

Tak lupa dia juga tampak mengenakan jam tangan mewah berwarna emas. 

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkap Arsin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.

Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.

Dia pun menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam pelayanan publik di Desa Kohod.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," tutur Arsin.

"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuhnya.

KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap.
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.

Kuasa hukum Kades Kohod yakni Yunihar menegaskan, kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut.

Dia menyebut, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya ke pihak ketiga.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved