Berita Viral

Razman Melunak, Ingin Meminta Maaf ke Mahkamah Agung dan Pengadilan, Ini Tanggapan Hotman Paris

Keinginan Razman Arif Nasution meminta maaf itu akan disampaikan hari ini Senin (17/2/2025).

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
INGIN MINTA MAAF: Razman Arif Nasution ingin meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini Senin (17/2/2025). Keinginan permintaan maaf Razman ini turut ditanggapi rivalnya, Hotman Paris Hutapea. (Istimewa) 

Sebagaimana diketahui, sumpah advokat Razman dan tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan serentak pada 11 Februari 2025.

Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat. 

"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan," bunyi salah satu pertimbangan.

Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.

Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.

Pembekuan Sumpah Firdaus

Firdaus juga dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh. 

"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan. 

Klaim Belum Terima Surat

Razman menganggap pembekuan sumpah advokatnya aneh.

Sebab, ia mengaku belum menerima suratnya.

“Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Ia merasa heran dengan cara kerja lembaga sekarang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved