Berita Viral

Razman Melunak, Ingin Meminta Maaf ke Mahkamah Agung dan Pengadilan, Ini Tanggapan Hotman Paris

Keinginan Razman Arif Nasution meminta maaf itu akan disampaikan hari ini Senin (17/2/2025).

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
INGIN MINTA MAAF: Razman Arif Nasution ingin meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini Senin (17/2/2025). Keinginan permintaan maaf Razman ini turut ditanggapi rivalnya, Hotman Paris Hutapea. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Razman Arif Nasution akhirnya melunak dan ingin meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Keinginan Razman Arif Nasution meminta maaf itu akan disampaikan hari ini Senin (17/2/2025).

Permintaan maaf ini atas perintah Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.

Apa Tanggapan Hotman Paris?

Sementara, pengacara Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima.

 "Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin dipersidangan 'Koruptor, koruptor' dan itu di persidangan diketok-ketok mejanya," kata Hotman, Senin (17/2/2025). 

Menurut Hotman, Razman sudah sadar bahwa kariernya sudah berakhir.

Hotman menilai ada dua hal yang paling penting, salah satunya pembekuan sumpah advokat Razman dan timnya, Firdaus Oiwobo.

"Selama itu masih dibekukan, maka semua surat kuasa maupun pembelaan dari Razman dan Firdaus yang dibuat sejak tanggal pembekuan kepada klien manapun batal demi hukum karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang," jelas Hotman.

"Kedua, tentu masyarakat pasti menjauh untuk memakai (dia sebagai) pengacara. Orang memakai pengacara kan untuk menang, untuk membela diri, bukan untuk kalah. Kira-kira begitu," sambung Hotman.

Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban.

Buntut Kisruh dengan Hotman Paris

Razman ingin memperlihatkan bukti chat asusila Hotman dengan mantan asprinya, Iqlima Kim, maka majelis memutuskan sidang digelar secara tertutup.

Namun, Razman tidak terima karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Adapun Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dahulu, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim. 

Pembekuan BAS Advokat Razman Arif Nasution

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved