Medan Terkini
Golkar Berharap Putusan DKPP Yakinkan MK Diskualifikasi Cabup Madina Saipullah Nasution
Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas terhadap dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada 2024.
Di mana, KPU Mandailing Natal diduga sengaja meloloskan pasangan calon untuk maju dalam kontestasi politik tahun lalu.
Adanya dugaan kecurangan terhadap kewajiban adminitrasi berkas persyaratan bagi pasangan calon.
Dugaan kecurangan terjadi pada pasangan calon nomor urut 2, di mana KPU Madina tidak melakukan verifikasi secara detail terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Pilkada merupakan arena di mana rakyat menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin yang mereka yakini mampu membawa daerah ke arah lebih baik. Namun, apa jadinya jika salah satu pasangan calon dalam kontestasi ini ternyata tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Inilah yang tengah terjadi dalam sengketa Pilkada Mandailing Natal, di mana kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan utama," Ketua pemenangan DPD Golkar Madina Palti Hanafi , Senin (17/2/2025).
Palti mengatakan, pemenuhan persyaratan LHKPN calon kepala daerah telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf j UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa, setiap calon kepala daerah wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadinya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Pasal 45 ayat (2) huruf (c) UU yang sama menegaskan bahwa tanda terima laporan kekayaan dari instansi berwenang harus menjadi bukti pemenuhan syarat pencalonan.
"Dengan adanya laporan ini, publik dapat mengawasi apakah calon kepala daerah memiliki rekam jejak keuangan yang transparan dan tidak memiliki potensi konflik kepentingan yang berbahaya. Jika sejak awal seorang calon kepala daerah sudah tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, bagaimana kita bisa berharap mereka akan memimpin dengan bersih dan transparan," kata Palti.
DKPP sebelumnya telah memberikan saksi kepada ketua KPU Madina dan 4 komisioner lainnya.
Hal itu lantaran KPU meloloskan pasangan calon Bupati Madina Saipullah Nasution yang tidak menyerah laporan LHKPN sesuai surat edaran KPK Nomor 13 Tahun 2024.
Dirinya juga merasa ironis dengan adanya kejadian ini, KPU Madina bekerja tidak secara profesional.
Menurutnya, jika melihat putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti di Sabu Raijua bahwa calon yang tidak memenuhi persyaratan mestinya didiskualifikasi sebagai calon.
"Kasus yang terjadi di Mandailing Natal memiliki pola yang sama. Jika benar ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, maka seharusnya mereka langsung didiskualifikasi. Kegagalan untuk menegakkan aturan ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merupakan bentuk election subversion tindakan subversif terhadap pemilu yang demokratis," kata Palti.
LHKPN menurut Palti bukan sekadar persyaratan teknis, tetapi merupakan barometer integritas bagi para calon pemimpin.
Transparansi dalam laporan kekayaan menjadi dasar bagi pemilih untuk menilai rekam jejak dan kredibilitas calon yang mereka pilih. Apalagi sebutnya, Indonesia masih memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang rendah, hanya mencapai skor 37 pada tahun 2024 menurut Transparency International.
| Pameran Foto & Lukis Hidupkan Jejak Candi Kuno Sumatera Utara, Tampilkan 28 Karya Seniman Medan |
|
|---|
| Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Pencuri Mobil Pengunjung Hotel di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Semarak KG Cup 2025 di Medan, Menjadi Ajang Kebersamaan Karyawan Antarunit |
|
|---|
| Cacing Tanah Ditemukan dalam MBG Siswa di SMAN 6 Medan, Disdik Sumut Minta Pengawasan Diperketat |
|
|---|
| Dalam Sebulan, 48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dan Satu Ditembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calon-Bupati-Madina-Saipullah-Nasution_1.jpg)