Breaking News

Sumut Terkini

Ephorus HKBP Teteskan Air Mata saat Berada di Portal PT TPL di Kawasan Nagasaribu

Beredar di media sosial, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada Minggu (16/2/2025).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
EPHORUS TETESKAN AIR MATA - Pendeta Victor Tinambunan. Beredar di media sosial, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan meneteskan air mata saat berada di portal PT TPL di Kawasan Nagasaribupada Minggu (16/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Beredar di media sosial, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan mengunjungi Nagasaribu Onan Harbangan untuk mendengarkan kegelisahan warga sekaligus memberikan penguatan spiritual kepada jemaat, Minggu (16/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ephorus juga menyempatkan diri mengunjungi lokasi hutan adat Nagasaribu yang saat ini dipasang portal oleh PT TPL.

Ephorus meminta agar perusahaan segera membuka akses satu-satunya jalan bagi masyarakat menuju Tombak Haminjon, karena kawasan tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama mereka.

Pemimpin gereja HKBP ini berharap warga Nagasaribu Siharbangan di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara dapat bertani kembali. 

Akses menuju perladangan mereka ditutup oleh pihak TPL dengan portal sehingga warga sekitar yang harus melalui portal tersebut terhambat.

"Kami kemarin langsung ke sana. Sebenarnya, ada undangan pimpinan gereja untuk tanggal 11 Februari 2025, namun karena kami ada rapat praeses selama tiga hari yakni pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2025, maka tidak pergi ke sana," ujar Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan, Senin (17/2/2025).

Masyarakat sekitar telah mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat dari Pemkab Tapanuli Utara

"Dari sana kita dapatkan informasi yang sebelumnya belum kita ketahui. Masyarakat adat di Nagasaribu ini telah mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat," 

"Walaupun mereka masih mengharapkan revisi soal tapal batas. Lahan konsesi ada di tengah kawasan masyarakat hukum adat tersebut," lanjutnya 

Menurutnya, masyarakat sekitar memiliki peluang menutup akses bagi pihak TPL menuju lahan konsesi. Pasalnya, lahan konsesi TPL tersebut berada di tengah lahan masyarakat hukum adat. Namun, masyarakat sekitar tidak melakukan hal tersebut.

"Sebetulnya, kalau masyarakat tersebut mau, mereka bisa saja menutup akses menuju konsesi TPL tersebut. Namun, mereka (masyarakat adat) tidak melakukan hal itu," ungkapnya.

"Masalahnya, pihak TPL membuat portal sehingga sebulan masyarakat tidak bisa pergi ke kebun karet dan lahan masyarakat lainnya," sambungnya.

Setelah kehadiran Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan bersama rombongannya, portal tersebut telah dibuka. Namun, untuk informasi terkini apakah portal kembali ditutup atau tidak belum diperoleh.

"Kemarin masih diportal juga. Namun, setelah kemarin saya dan teman-teman datang ke sana, portalnya dibuka," lanjutnya 

Saat berada di areal portal tersebut, ia menangis. Ia mendengar cerita masyarakat yang mengalami kesulitan mencari nafkah. Mereka tak bisa lagi bertani karena TPL menutup akses ke ladang mereka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved