Sumut Terkini

Temukan Kasus Penipuan Modus Baru, Disdukcapil Ingatkan Warga Tak Sembarang Beri KTP 

Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P Siregar mengatakan,  para oknum ini melakukan penipuan dengan cara menelepon dan mengaku dari Disdukcapil Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
PENIPUAN- Seorang warga sedang menunjukkan KTP nya, Minggu (16/2/2025). Kadisdukcapil Medan imbau warga untuk tidak mudah memberi sembarang data ke orang yang tak dikenal. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan menemukan kasus penipuan model baru untuk mendapatkan identitas warga.  

Model kasus penipuan itu berupa sejumlah oknum  mengatasnamakan Disdukcapil Medan yang sedang meminta warga untuk mengisi data secara online atau dari Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P Siregar mengatakan,  para oknum ini melakukan penipuan dengan cara menelepon dan mengaku dari Disdukcapil Medan.

"Saat ini ada penipuan model baru, para oknum ini mengatasnamakan dari Disdukcapil Medan yang sedang mendata warga. Mereka akan mengarahkan untuk pengisian IKD," jelasnya, Minggu (16/2/2025).

Terkadang, kata Baginda, para oknum ini melakukan penipuan dengan membawa langsung nama pribadinya beserta anggotanya.

"Mereka ini para oknum terkadang sampai membawa nama saya   selaku kadis, nama kabid atau nama  anggota Disdukcapil lainnya," ucapnya.

Dijelaskan Baginda, mereka meminta warga untuk mengisi data IKD melalui google form yang mereka berikan.

"Jadi begitu kita mengisi google form itu, maka data kita sudah masuk dan akan habiskan semua tabungan kita," tuturnya.

Untuk itu, Baginda mengimbau agar warga Medan berhati-hati untuk mengangkat atau membalas pesan dari oknum yang membawa nama Disdukcapil Medan untuk pengisian data 

"Kita imbau kepada warga untuk tidak percaya itu. Kami atas nama Disdukcapil Medan tidak pernah meminta warga untuk melakukan pengisian data melalui IKD kecuali, jika warga datang ke Disdukcapil. Itupun ada aplikasi dan kode khusus dari kami agar warga bisa daftar IKD," tegasnya.

Menurutnya, sudah ada sejumlah korban yang mengadukan permasalahan ini.

"Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp 37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD Itu. Makanya kita tegaskan kepada warga  agar tidak  mudah memberikan data diri ke nomor yang tak dikenal," jelasnya.  

(Cr5/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved