Sumut Terkini

Tak Datang Sidang Sebelumnya, Kejari Karo Telah Kirimkan Surat Panggilan Kedua untuk Koptu HB

Diketahui, saat sidang terakhir pada Senin (10/2/2025) pekan lalu sidang ditunda karena para saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak datang. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PANGGILAN KEDUA HB : Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Gus Irwan Marbun, S.H, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, belum lama ini. Jelang sidang lanjutan pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo, tim JPU Kejari Karo telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada ketiga saksi, salah satunya Koptu HB. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo Sempurna Pasaribu, masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

Diketahui, saat sidang terakhir pada Senin (10/2/2025) pekan lalu sidang ditunda karena para saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak datang. 

Pada sidang terakhir, dijadwalkan saksi yang dihadirkan dari JPU Karo sebanyak tiga orang. Yaitu, Koptu HB yang selalu disebut-sebut dalam sidang ini dan dua orang ahli yaitu ahli termal dan ahli forensik. 

Ketika ditanya mengenai persiapan sidang yang akan dilanjutkan pada Senin (17/2/2025) besok, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Gus Irwan Marbun, S.H, menjelaskan jika jadwal sidang sejauh ini masih seperti jadwal semula.

Dirinya menjelaskan, setelah ketiga saksi tidak datang termasuk Koptu HB, pihaknya telah menyerahkan surat panggilan kedua untuk ketiganya. 

"Ya memang pekan lalu saksi dari kita semua berhalangan hadir, termasuk HB. Untuk persiapan besok, kita sudah kirimkan surat panggilan kedua kemarin," ujar Irwan, Minggu (16/2/2025). 

Dikatakannya, melalui surat panggilan kedua ini menunjukkan jika para saksi tersebut memang diperlukan kehadirannya untuk diambil keterangannya di persidangan.

Ketika ditanya alasan para saksi tak datang di sidang sebelumnya, dirinya menjelaskan jika para saksi mengku sedang memiliki aktivitas yang tak bisa ditinggalkan. 

"Informasi yang kita dapat, para saksi kita kemarin ada dinas sehingga tidak bisa hadir," katanya. 

Namun, melalui surat panggilan kedua ini Irwan menjelaskan jika sejauh ini untuk dua saksi yang merupakan ahli mengaku jika berencana akan datang.

Namun, untuk saksi lainnya yaitu Koptu HB masih belum ada keterangan lebih lanjut tentang surat panggilan kedua tersebut. 

"Kalau ahli, sejauh ini konfirmasi ke kita kemungkinan hadir. Tapi untuk HB, belum dapat konfirmasi kita," ucapnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pihaknya berencana akan kembali mengirimkan pertanian dan surat lanjutan kepada pihak Koptu HB terkait kehadirannya di persidangan besok.

Surat tersebut, direncanakan akan dikirimkan besok pagi sebelum persidangan dimulai. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved