Berita Viral

Razman Nasution Akhirnya Minta Maaf Buat Ricuh di Sidang, Kini Terima Keputusan Peradi Bersatu

Razman Nasution akhirnya minta maaf telah membuat ricuh di persidangan beberapa waktu lalu. Ia pun kini mengaku ikhlas menerima keputusan Peradi Bers

Editor: Liska Rahayu
Grid.ID/Devi Agustiana
RAZMAN NASUTION MINTA MAAF - Razman Nasution saat Grid.ID temui di DPN Peradi Bersatu di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025). Razman mengaku ikhlas keputusan Peradi Bersatu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Razman Nasution akhirnya minta maaf telah membuat ricuh di persidangan beberapa waktu lalu.

Ia pun kini mengaku ikhlas menerima keputusan Peradi Bersatu.

Permintaan maaf itu ia sampaikan saat sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu,  Jumat (14/2/2025).

Razman legowo atas semua keputusan yang diterbitkan.

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legowo keputusan ini. Jadi kami akan mem-followup. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," kata Razman di kantor Peradi Bersatu di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025).

"Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," sambung Razman.

Adapun keputusan Peradi Bersatu adalah memberi teguran tertulis dan lisan kepada Razman Nasution.

"Menjatuhkan hukuman teguran keras lisan dan tertulis," kata ketua umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu.

Selain itu, Razman juga harus menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada lembaga terkait, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada pengadilan penegak hukum lainnya dan masyarakat lainnya," ucap Zevrijn Boy Kanu.

Pengurus DPN Peradi Bersatu di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025).

Adapun selanjutnya Peradi Bersatu juga akan melakukan pembinaan kepada Razman.

Sebelumnya diketahui kericuhan terjadi pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Feruari 2025 lalu.

Hal itu terjadi usai majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup. Akan tetapi, pihak Razman menginginkan sidang digelar terbuka.

Buntut dari kejadian tersebut, berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution juga dibekukan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved