Berita Viral
PENGAKUAN Brigadir Arief Widianto, Bantah KDRT Istri, Tuding Melysa Mau Rujuk Gegara Terlilit Utang
Karena itulah Arief menduga istrinya berniat mengajak rujuk supaya ia mau membayarkan semua utang-utang tersebut.
M mengaku dianiaya oleh suaminya berinisial Brigadir AW oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang.
"Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit," kata M, Sabtu (15/2/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat ia menduga suaminya berselingkuh karena melihat chat dari diduga selingkuhannya di handphone saat sang suami tertidur.
Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan. Justru malah mendapatkan perlakuan kasar.
"Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka," katanya.'
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Palipi Turun ke Ladang, Bantu Warga Panen Jagung
Kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari 2024, sempat didamaikan keluarga, dan meminta dirinya untuk mengakui luka yang didapat karena kecelakaan.
"Saat itu saya dibawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas," katanya.
M menuturkan, jika saat itu ia belum begitu mempermasalahkan, karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.
Tetapi pada bulan April 2024, perlakuan suaminya kepadanya semakin menjadi-jadi.
Baca juga: Sergai Open Marching Band 2025 Digelar, Polres Sergai Imbau Pengguna Kendaraan Roda 4 Lewat Tol
"Dia bukannya berubah malah semakin menjadi jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini," katanya.
Dan sejak bulan April 2024, Perbuatan KDRT tersebut juga sudah diLaporkan Korban M ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT," katanya.
Selain Laporan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban juga melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini juga masih belum ada kejelasannya.
Baca juga: Sergai Open Marching Band 2025 Digelar, Polres Sergai Imbau Pengguna Kendaraan Roda 4 Lewat Tol
"Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, " katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Frengki Adiatmo SH, mengatakan jika pihaknya hanya meminta agar Polda Sumsel segera memberikan keadilan kepada kliennya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Brigadir-Arief-Widianto-Bantah-KDRT-Istri-Tuding-Melysa-Mau-Rujuk-Gegara-Terlilit-Utang.jpg)