Berita Viral

PENGAKUAN Brigadir Arief Widianto, Bantah KDRT Istri, Tuding Melysa Mau Rujuk Gegara Terlilit Utang

Karena itulah Arief menduga istrinya berniat mengajak rujuk supaya ia mau membayarkan semua utang-utang tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BANTAH LAKUKAN KDRT: Brigadir Arief Widianto (kiri) anggota Satlantas Polrestabes Palembang angkat bicara mengenai tuduhan istrinya (kanan), Sabtu (15/2/2025). Ia membantah melakukan KDRT 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan Brigadir Arief Widianto, polisi yang dilaporkan sang istri gegara dugaan penganiayaan.

Ia pun kini muncul membantah telah melakukan KDRT terhadap sang istri, Melysa.

Menurutnya Melysa lah yang selama ini bermasalah.

Baca juga: Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan

Ia mengatakan Melysa membujuknya untuk rujuk gegara sedang terlilit utang.

Setelah viral dilaporkan istrinya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Brigadir Arief Widianto anggota Satlantas Polrestabes Palembang kini muncul dan menyampaikan bantahan. 

Brigadir Arief Widianto membantah telah melakukan KDRT dan mengatakan bahwa istrinya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang saat ini sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. 

Baca juga: Lirik Lagu Batak Unang Ambati Au Dipopulerkan oleh Ladostar Trio

Hal ini disampaikan Brigadir Arief Widianto didampingi kuasa hukumnya, Rudi Hartono SH.

Arief juga membantah adanya tekanan dari orangtuanya terhadap istri.

"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief, kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (15/2/2025).

Arief menyebut laporan yang dibuat oleh istrinya itu tidak terbukti dan terancam dihentikan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, sebab laporan tidak memiliki bukti yang cukup.

"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.

Kata Arief, sebelum membuat laporan dugaan KDRT ke Polda Sumsel, Melysa sempat kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatanginya ke rumah. 

Berselang dua bulan tiba-tiba Melysa melaporkannya atas tuduhan KDRT.

"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orangtua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.

Lanjut Arief, berselang waktu lima bulan kemudian istrinya datang menemui ketika saat sedang berdinas di salah satu Pos Lantas. Di sana Melysa mengajaknya untuk rujuk.

Baca juga: DUDUK PERKARA Brigadir AW Dilaporkan Istrinya, Ngaku Dianiaya Sang Suami, Duga Ada Perselingkuhan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved