Berita Viral

BRIGADIR Arief Laporkan Balik Istri Gegara Dituduh KDRT, Bongkar Melysa Selingkuh dengan Bripka W

Brigadir Arief Widianto buka suara soal dilaporkan istrinya kasus KDRT ke Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BANTAH LAKUKAN KDRT: Brigadir Arief Widianto (kiri) anggota Satlantas Polrestabes Palembang angkat bicara mengenai tuduhan istrinya (kanan), Sabtu (15/2/2025). Ia membantah melakukan KDRT 

TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir Arief Widianto buka suara soal dilaporkan istrinya kasus KDRT ke Polda Sumsel. 

Brigadir Arief Widianto yang merupakan anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengatakan bahwa istrinya, Melysa memaksanya untuk membayar utang Rp 45 juta. 

Kata Arief, istrinya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang saat ini sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. 

Hal ini disampaikan Brigadir Arief Widianto didampingi kuasa hukumnya, Rudi Hartono SH.

Arief juga membantah adanya tekanan dari orangtuanya terhadap istri.

"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief, kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (15/2/2025).

Arief menyebut laporan yang dibuat oleh istrinya itu tidak terbukti dan terancam dihentikan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, sebab laporan tidak memiliki bukti yang cukup.

"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.

Baca juga: POTRET Bendi Wijaya Pakai Baju Tahanan, Kepalanya Luka, Truk yang Dikemudikannya Kelebihan Muatan

Baca juga: 6 Frozen Food yang Bisa di Stok Selama Puasa Ramadan

Kata Arief, sebelum membuat laporan dugaan KDRT ke Polda Sumsel, Melysa sempat kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatanginya ke rumah. 

Berselang dua bulan tiba-tiba Melysa melaporkannya atas tuduhan KDRT.

"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orangtua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.

Lanjut Arief, berselang waktu lima bulan kemudian istrinya datang menemui ketika saat sedang berdinas di salah satu Pos Lantas. Di sana Melysa mengajaknya untuk rujuk.

"Dia mengajak saya rujuk dan saya disuruh menemui ibu dia di hotel. Saya pikir itu pertanda bagus, ya sudah niat saya mau bertemu ibunya," katanya.

Namun ternyata setelah niatan rujuk itu keluar dari mulut Melysa, Brigadir Arief tiba-tiba ditelpon oleh seseorang yang memintanya agar membayar utang istrinya senilai Rp 45 juta.

Tak hanya itu setelah ia menelusuri sang istri bahkan menggadaikan buku nikah ke rentenir senilai Rp 2 juta, dan utang di tempat lain juga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved