Berita Viral

POTRET Bendi Wijaya Pakai Baju Tahanan, Kepalanya Luka, Truk yang Dikemudikannya Kelebihan Muatan

Kedepannya, beberapa penindakan akan dilakukan terkait truk ODOL ini terkhusus kendaraan yang masuk ke dalam tol.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PAKAI BAJU TAHANAN: Tampang Bendi Wijaya sopir kecelakaan maut di GT Ciawi 2 Bogor saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Ia pun kini memakai baju tahanan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah potret Bendi Wijaya pakai baju tahanan.

Kepalanya tampak luka dari kecelakaan di GT Ciawi.

Belakangan terkuak truk yang dikemudikannya ternyata kelebihan muatan.

Baca juga: 6 Frozen Food yang Bisa di Stok Selama Puasa Ramadan

Bendi Wijaya sopir truk Aqua biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor ditetapkan menjadi tersangka.

Truk aqua yang dikendarai Bendi terbukti melampaui batas tonase muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, truk itu mengangkut muatan dua kali lipat dari standar muatan.

Baca juga: Ayah Pengantin Wanita Ngamuk dan Batalkan Pernikahan, Kesal karena Pilihan Lagu Calon Menantu

“Dimana ditemukan bahwa dalam pengangkutan, kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta, Sabtu (15/2/2025).

Berdasarkan hasil perhitungan polisi di lapangan, total muatan dalam truk itu seberat 24 ton.

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

POTRET Bendi Wijaya Pakai Baju Tahanan, Kepalanya Luka, Truk yang Dikemudikannya Kelebihan Muatan
PAKAI BAJU TAHANAN: Tampang Bendi Wijaya sopir kecelakaan maut di GT Ciawi 2 Bogor saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Ia pun kini memakai baju tahanan

Kedepannya, beberapa penindakan akan dilakukan terkait truk ODOL ini terkhusus kendaraan yang masuk ke dalam tol.

 
“Sekarang kita sedang melaksanakan operasi keselamatan Lodaya 2025. Dalam operasi ini salah satu hal yang menjadi prioritas sesuai dengan atensi dari bapak Kapolda Jabar kita melaksanakan penertiban kepada kendaraan-kendaraan,” ujarnya.

Truk yang masih melanggar akan langsung diberikan pelanggaran oleh petugas.

“Baik itu penindakan secara administratif ataupun penindakan yang sifatnya perbaikan kendaraan tersebut,” tandasnya.

Baca juga: REAKSI Caroline Riady saat Bertemu Pria yang Merekamnya Pulang Kerja Naik Helikopter Menjadi Viral

Diketahui sebelumnya, Tiga pelanggaran terbukti dilakukan oleh Bendi Wijaya sopir truk pengangkut galon kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor.

Sebanyak delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved