Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tertibkan Knalpot Brong & Kendaraan Over Dimensi dalam Operasi Keselamatan Toba

Petugas Satgas 3 Preventif Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Labuhanbatu menindak kendaraan berknalpot brong dan angkutan over dimensi dalam

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satgas 3 Preventif Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Labuhanbatu menindak kendaraan berknalpot brong dan angkutan over dimensi dalam operasi di Jalan SM. Raja, Rantauprapat, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Tugas (Satgas) 3 Preventif Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Labuhanbatu melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta angkutan over dimensi di Jalan SM. Raja, Rantauprapat, Jumat (14/2/2025).  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syfarudin, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.  

"Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara itu, kendaraan over dimensi dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Syfarudin.  

Dalam operasi ini, petugas menggunakan alat pengukur kebisingan untuk memastikan tingkat suara knalpot sesuai aturan. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung diberikan tindakan. Selain itu, petugas juga memeriksa angkutan barang yang diduga over dimensi dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.  

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan serta keselamatan bersama. "Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus dilakukan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di wilayah Polres Labuhanbatu," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved