Medan Terkini

Daftar Nama 33 Kepala Daerah di Sumut yang Dilantik 20 Februari di Istana Negara, Berikut Agendanya

Sebanyak 33 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara akan dilantik pada Kamis (20/2/2025).

|
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin (tiga kiri) dan anggota lainnya berfoto bersama setelah menandatangani Berita Acara saat Rapat Pleno Terbuka di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Jalan Sutomo Nomor 1, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (5/2/2025). Sebanyak 33 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara akan dilantik pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan akan berlangsung di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sebanyak 33 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara akan dilantik pada Kamis (20/2/2025).

Pelantikan akan berlangsung di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri yang diterima tribun, Jumat (14/2/2025), kepala daerah yang akan dilantik akan mengikuti sejumlah kegiatan yang telah dibuat pemerintah. 

Acara pelantikan kepala daerah terpilih akan dihadiri ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota serta suami atau istri kepala daerah terpilih. 

Para calon kepala daerah terpilih kemudian diminta untuk mulai melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada 15 dan 16 Februari 2025 di gedung Kementerian Dalam Negeri. 

Pada tanggal 18 Februari, para Gubernur, Bupati dan Walikota terpilih akan mengikuti gladi resik. 

Ada pun pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan Pilkada 2024 akan meliputi pengambilan sumpah jabatan, dan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo

Ada pun secara keseluruhan terdapat 481 pasangan kepala daerah yang akan mengikuti pelantikan. Usai acara pelantikan, kepala daerah akan mengikuti acara retreat di Magelang. 

Untuk Sumut, sebanyak 33 kepala daerah terpilih berdasarkan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Sumatera Utara akan mengikuti pelantikan. 

Mulai pasangan Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Walikota yang telah ditetapkan sebagai calon terpilih dalam sidang paripurna DPRD, usai Mahkamah Konstitusi menolak sebanyak 15 gugatan hasil perselisihan pemilihan kepala daerah di Sumut. 

Bupati Madina Tak Ikut Pelantikan

Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan, untuk Sumut, penetapan calon kepala daerah yang tertunda hanya Kabupaten Mandailing lantaran masih berperkara di MK. 

"Kabupaten Mandailing Natal masih tertunda karena proses hukum di MK. Sebanyak 32 pasangan Bupati dan Walikota serta Gubernur Sumut selain Kabupaten Mandailing Natal, calon kepala daerahnya sudah ditetapkan," kata Agus.  

Agus menyampaikan, untuk Sumut terdapat 19 kepala daerah yang tidak bersengketa. Daerah tersebut meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias. 

Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdang Bedagai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved