Medan Terkini

VIRAL Pemilik Warkop di Taman Cadika Medan Cekcok dengan Kabid Dispora Gegara Retribusi Lahan

Pelaku UMKM di Taman Cadika Medan cekcok dengan Kabid Sarpras Dispora Medan Muhammad Riski, viral sosial media.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Taman Cadika Medan cekcok dengan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Pemuda Olahraga (Kabid Sarpras Dispora) Medan Muhammad Riski, viral sosial media.

Dari video yang Tribun Medan dapatkan, terlihat empat orang sedang duduk di sebuah warung kopi (warkop) di Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Rabu (12/2/2025). Riski terlihat adu mulut dengan seorang pria yang merupakan pemilik warkop tersebut.

"Tadi ada datang Kabid Sapras Dispora kota Medan, beserta jajarannya mengutip uang kebersihan sewa dan uang keamanan. Pelaku UMKM berkepala botak nggak terima dan kesal atas perlakuan oknum Pemko Medan termasuk karena izin resmi Perwal dan Perda nya tidak ada," demikian tertulis dalam video yang Tribun dapatkan.

Mengetahui hal itu, Tribun Medan mengunjungi warkop yang didatangi Kabid Sarpas Dispora Medan di Taman Cadika Medan.

Dalam kunjungan itu, Tribun Medan bertemu dengan pemilik Warkop yang viral, bernama Dedi.

Dedi menjelaskan, awal mulanya pihak Dispora datang ke warkopnya pada Januari lalu.

Di sana, pihak Dispora melakukan imbauan agar mengajukan permohonan pemakaian aset Pemko Medan dan bakal dikenakan Retribusi.

"Kejadian itu terjadi pada Selasa (11/2/2025). Tapi saya tidak tahu siapa yang merekam itu. Karena kami sudah beberapa tahun berjualan di Taman Cadika ini baru ada yang seperti ini," jelasnya saat ditemui Tribun Medan.

Diterangkan Dedi, pada saat Januari itu, dia pun mengikuti arahan untuk mengajukan permohonan sesuai arahan.

"Adalah imbauan untuk sewa menyewa tempat ini bulan lalu. Kita ajukanlah permohonan itu," ucapnya.

Diakuinya, pihaknya tidak ada keberatan terkait budget retribusi yang dibuat oleh pihak Dispora.

"Kita buat, ada budgetnya retribusi nggak masalah bagi saya, kita ada juga sisi komersilnya wajiblah untuk kas Pemko kan," kata Dedi.

Hanya saja, kata Dedi, usai mengajukan permohonan, Harusnya setelah ajuan surat, pihaknya menunggu balasan dari Dispora.

"Ternyata balasannya merupakan link pembayaran ke akun Dispora Bank Sumut. Kagetlah saya. Kok langsung ditagih retribusi tanpa adanya balasan permohonan," jelasnya.

Dikatakannya, seharusnya mereka menggelar sosialisasi terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved