Berita Viral

PENGAKUAN ART di Penjaringan Curi Uang Majikan Rp800 Juta Demi Sopir Brondong Beli Mobil Baru

Berikut pengakuan asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara yang curi uang majikannya Rp800 juta demi belikan sopir rekan kerjanya sebu

|
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
TAMPANG ART - Kolase asisten rumah tangga berinisial K (kiri) dan sopir berinisial G menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan usai menggasak uang majikannya senilai Rp 800 juta di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (10/2/2025). Uang hasil kejahatan dipakai untuk beli mobil 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara yang curi uang majikannya Rp800 juta.

Adapun kasus ART berinsial K (52) curi uang majikannya lalu belikan sopir brondong hadiah mobil viral di media sosial.

K nekat menggasak uang majikannya sampai Rp800 juta demi belikan sopir rekan kerjanya mobil baru.

Sebelumnya pencurian yang direncana ART berinsial K dan rekan kerjanya berprofesi sebagai sopir berinisial G (28) bikin heboh warga  kawasan Taman Grisenda, Penjaringan.

Pelaku berinisial K seorang ART yang sudah   lama bekerja untuk majikannya, mengetahui letak dan kunci brankas tempat uang dolar AS disimpan.

Dengan informasi ini, K diam-diam mengambil uang dalam pecahan 100 dolar AS secara bertahap.

Saat menjalankan aksinya itu, K bersekongkol dengan G sopir brondong itu.

Setelah mendapatkan uang, G bertugas menukarkannya di money changer sebelum hasil kejahatan mereka dibagi dua.

Keduanya menggasak uang majikan mereka senilai Rp800 juta sebelum akhirnya ditangkap.

Baca juga: SETELAH Viral, Biaya Retret Kepala Daerah dari APBD Dibatalkan, Sepenuhnya Dibiayai Kemendagri

"Aksi pencurian ini dilakukan selama 10 kali dalam setahun, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta," ujar AKP Arief Ryzki, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Rabu (12/2/2025).

Aksi ini akhirnya terungkap setelah majikan mereka, TJL mulai curiga karena uang dalam brankasnya sering berkurang.

Awalnya, korban menanyakan langsung kepada ART-nya.

Karena gelagat K yang mencurigakan dan tak bisa memberikan jawaban meyakinkan, korban pun melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.

Polisi juga menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi money changer yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved