Berita Medan

DPRD Medan Kritik Keras Soal Video Remaja Menari Tanpa Kenakan Hijab di Acara MTQ

Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menilai, kegiatan islami dicampur dengan tarian tanpa mengenakan hijab sangat tidak layak dan pantas. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
VIRAL MEDSOS - Sebuah video sejumlah remaja perempuan menari tanpa mengenakan jilbab di acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Medan Kota, viral di sosial media, Kamis (13/2/2025). Camat Medan Kota Ian minta maaf atas kejadian tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- DPRD Medan mengkritik keras soal kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 yang digelar oleh Kecamatan Medan Kota, Rabu (12/2/2025) kemarin.

Kritikan tersebut dilontarkan karena adanya sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah remaja perempuan menari tanpa mengenakan jilbab dalam rangakaian acara MTQ ke-58 Kecamatan Medan Kota. 

Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menilai, kegiatan islami dicampur dengan tarian tanpa mengenakan hijab sangat tidak layak dan pantas. 

Rajudin mengatakan, bukan permasalahan Kecamatan Medan Kota terkenal dengan Ragam budaya, multietnis dan multikultural. 

"Kurang tepat juga rasanya kegiatan keagamaan dikaitkan dengan Medan terkenal dengan multietnis. Kegiatan agama, ya kegiatan agama. Tidak pantas itu terjadi (menari tanpa mengenakan hijab) di acara MTQ," tegasnya kepada Tribun Medan, Kamis (13/2/2025). 

Menurutnya, atas kejadian ini, banyak panitia yang tidak paham dan mematuhi aturan kegiatan MTQ Medan.

"Kita ingatkanlah ini supaya kegiatan keagamaan itu jangan dicampur. Sejauh ini terkesan malah panitia tidak paham dan tidak mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.

Ditegaskannya, meskipun kejadian itu pada saat kegiatan pawai, hal itu sangat tidak pantas dilakukan.

"Meskipun di pawai, itu kegiatan agama, sakral tidak boleh dicampur dan di adukan yang bertentangan dengan etnis," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan melalukan evaluasi terhadap kegiatan MTQ Kota Medan di tahun ini.

"Ini kita akan evaluasi. Meskipun kegiatannya bukan di MTQnya tapi itu masih dalam rangkaian MTQ. Ibadah tidak boleh dicampuri dengan apapun. Karena semua agama itu dilindungi di Indonesia," jelasnya.

Semua kegiatan keagamaan, kata Rajuddin akan didukung penuh oleh pihaknya, tetapi jangan pernah dicampurkan dengan apapun.

"Tetapi kita harus tahu kapan menempatkan kegiatan multietnis kapan yang memang khusus ibadah. Jangan jadikan satu kegiatan menjadi tidak selaras," ucapnya.

Diakuinya, Camat Medan Kota sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak DPRD Medan.

"Tapi bagusnya, pihak Camat Medan Kota sudah menyampaikan permintaan maaf. Dia juga sudah klarifikasi tidak ada unsur kesengajaan. Kejadian bocor begitu saja. Tetapi tetap akan kita evaluasi kenapa bisa terjadi kebocoran seperti itu. Pastinya kita menentang kejadian ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved