Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga ke Atas
Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas kepada para pengusaha angkutan barang.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas kepada para pengusaha angkutan barang. Kegiatan ini berlangsung di Gudang UD Sekawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantau Prapat, pada Rabu (12/2/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pemilik usaha serta pengemudi truk.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan operasional ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, truk dengan sumbu tiga ke atas berpotensi besar menyebabkan kemacetan, terutama di jalur-jalur padat yang sering dilalui kendaraan berat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha dan pengemudi truk memahami aturan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini bukan untuk menghambat aktivitas bisnis, tetapi untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan," jelas AKP Syafrudin.
Dalam sesi sosialisasi, personel kepolisian memberikan pemahaman mengenai dampak dari kendaraan berat yang beroperasi di jam-jam tertentu, terutama di wilayah yang sering mengalami kepadatan. Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan aturan teknis mengenai jam operasional yang diperbolehkan bagi truk sumbu tiga ke atas.
Sesi diskusi juga dibuka bagi para pengusaha dan pengemudi truk untuk menyampaikan masukan serta kendala yang mereka hadapi terkait aturan ini. Beberapa peserta mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak kebijakan terhadap kelancaran distribusi barang. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, sehingga kebijakan ini tetap mendukung roda perekonomian tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Para pengusaha yang hadir menyambut baik kegiatan ini, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi yang berlaku. Mereka juga berharap ada solusi alternatif bagi sektor angkutan barang agar tetap dapat beroperasi secara efisien tanpa melanggar aturan.
Di akhir sosialisasi, Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi truk untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL)
Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Labuhanbatu-Gelar-Sosialisasi-Pembatasan-Operasional-Truk-Sumbu-Tiga-ke-Atas.jpg)