Berita Viral
TERKUAK Anggota Partai Kutip Rp 200 Ribu Tiap Siswa Penerima PIP di SMAN 7 Cirebon, Raup Rp 100 Juta
Anggota Partai ini menawarkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 500 siswa dengan nominal Rp 1,8 juta per siswa.
"Setelah dirembuk-rembuk, oke kita ambil, tapi dipotong. Jadi pemotongan tersebut bukan untuk sekolah, mintanya (uang potongan) Rp 200.000," tutur pihak sekolah.
Setelah ada kesepahaman, sekolah mengumpulkan anak-anak dan diminta untuk menyampaikannya kepada orang tua mereka.
"Kami kumpulkan semua, (kami katakan) ini ada mau gak PIP, tapi nanti ketika cair minta dipotong. Nanti sampaikan ke orang tua," tandas pihak SMAN 7 Cirebon tersebut.
Dedi kemudian bertanya, berapa orang di sekolah tersebut yang menerima. Kemudian dijawab 500 orang dan tidak ada kuitansi.
"500 orang dikali Rp 200.000, Rp 100 juta," tutur Dedi Mulyadi.
Diwartakan sebelumnya, Hanifah bertemu dengan Dedi Mulyadi saat kasus SNBP di SMAN 7 Cirebon tengah viral.
Pria yang karib disapa Kang Dedi itu mendatangi SMAN 7 Cirebon untuk mengetahui alasan ratusan siswa di sekolah itu gagal mengikuti SNBP, seleksi masuk PTN berbasis nilai.
Di momen tersebut, Hanifah yang juga gagal ikut SNBP lantaran kesalahan sekolah pun tak menyia-nyiakan kesempatan.
Ia langsung mengadu ke Dedi Mulyadi saat berpapasan di depan ruang kelas.
Dalam aduannya itu, Hanifah menjabarkan dugaan pungli di sekolahnya sehingga ia dan ratusan temannya tidak utuh menerima dana PIP.
"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta. Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita. Angkatan kita juga dimintai uang gedung Rp 6,4 juta. Sebelumnya kita dimintai Rp 8,7 juta, orang tua enggak terima kalau kita harus bayar Rp 8 juta. SPP kita tiap bulan Rp 200 ribu," ungkap Hanifah.
Bukan cuma itu, Hanifah juga mengadukan perihal adanya permintaan uang pembelian buku dan juga sumbangan masjid.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi terkejut sebab harusnya sekolah negeri tidak boleh memungut biaya SPP dan bayaran buku atau hal lainnya kepada siswa.
"Uang LKS Rp 300 ribuan ke atas. Kelas 10 juga kita ada sumbangan masjid, seharusnya kan seikhlasnya tapi dipatoki Rp150 ribu," pungkas Hanifah.
Sosok Hanifah
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUGAAN-PUNGLsdf.jpg)