Berita Viral
SOSOK 3 Pejabat Lapas Semarang Kena Sanksi Buntut Agus Hartono Napi Korupsi Terciduk Jalan-jalan
Sosok tiga pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang kena sanksi tegas buntut ulah napi korupsi Agus Hartono yang ketahuan jalan-jalan bareng keluargany
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok tiga pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang kena sanksi tegas buntut ulah napi korupsi Agus Hartono.
Buntut Agus Hartono ketahuan jalan-jalan bareng keluarga, kini tiga pejabat utama Lapas Semarang diberi sanksi tegas.
Seperti diketahui Agus Hartono ketahuan keluar dari lapas dan jalan-jalan bareng keluarganya pada pertengahan Januari 2025 lalu.
Agus pun kepergok pihak Kejaksaan di Jawa Tengah.
Terkini Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan tiga pejabat lama yang saat ini sudah diberikan sanksi tegas dan seimbang.
Namun, Kunrat tidak menjelaskan siapa sosok ketiga pejabat tersebut yang telah disanksi.
"Ketiganya sudah disanksi dari jabatannya," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Kunrat menerangkan, pemberian sanksi ketiga pejabat tersebut dilakukan sesuai prosedur.
"Para pejabatnya sudah diberikan sanksi, terpidananya juga sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap," paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat lain, yang diduga juga terlibat membiarkan napi Agus Hartono berkeliaran bebas.
Baca juga: SOSOK Pria Bersinglet Merah di Rumah Sekdes Kohod, Larang Komputer Disita Berujung Kabur
Namun lagi-lagi, Kunrat Kasmiri enggan merinci jumlah pejabat Lapas Kedungpane lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Tentunya pemeriksaan pejabat di bawahnya sampai hari ini masih berlanjut," terangnya.
Kunrat menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menguak dalang yang membiarkan Agus Hartono bisa keluar Lapas.
"Mudah-mudahan penanganan kasusnya segera selesai karena harus cepat."
"Pemeriksaan masih berlanjut sampai menemukan siapa pelakunya," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Narapidana-kasus-korupsi-Agus-Hartanto-tepergodf.jpg)