Berita Deli Serdang Terkini

Respons Kepala Bapenda Deli Serdang setelah Dewan Bentuk Pansus PAD karena Banyak Oknum Nakal

Kita dukung lah kalau untuk Pansus karena tujuan meningkatkan PAD. Sejauh ini kita belum ada komunikasi dengan Pansus

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
REALISASI PAD: Kepala Bapenda Deli Serdang, Muhammad Salim menunjukkan realisasi penerimaan PAD kepada Pj Bupati Wiriya Alrahman beberapa waktu lalu. Muhammad Salim mengaku mendukung Pansus PAD DPRD Deli Serdang jika memang bertujuan untuk meningkatkan PAD. 

Sebelumnya, DPRD Deli Serdang membentuk Panitia Khusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD).

Selama ini Pansus PAD dikenal Pansus yang paling ditakuti pihak pengusaha yang jadi wajib pajak dan oknum di Bapenda nakal.

Berbeda dengan tahun 2024 Pansus PAD kali ini dibuat dengan 2 Pansus. 

Tujuannya agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan bisa meningkatkan PAD seperti tahun 2024.

Untuk Ketua Pansus PAD 1 dipegang oleh Jasa Wardani Ginting sedangkan untuk Ketua Pansus PAD 2 dipegang oleh Misnan Al Jawi.

Saat rapat perdana dengan anggota Pansus, Misnan menyampaikan Pansus PAD sengaja dibuat karena pada tahun 2024 masih belum tuntas dilaksanakan.

Hal ini lantaran memang ada 11 mata sektor pajak yang harus diawasi. 

"Jadi dibuat 2 Pansusnya supaya kinerja kita bisa lebih fokus lagi. Kemarin baru pajak restoran dan pajak hotel yang baru tersentuh tahun 2024 dan itupun belum seluruhnya. Untuk pajak-pajak lain itu belum tersentuh sama sekali," ujar Misnan Al Jawi memimpin rapat perdana, Senin (10/2/2025). 

Misnan yang merupakan Politisi PPP ini mengatakan tujuan utama dibuatnya Pansus ini adalah untuk membantu Bupati terpilih meningkatkan dan mendongkrak PAD. 

Ditargetkan minimal capaian target PAD bisa tembus diangka 1,5 Triliun kedepannya.

Disebut Bupati terpilih harus dibantu untuk meningkatkan PAD ini karena juga bisa berdampak kepada masyarakat termasuk juga kepada dewan.

Selama ini pendapatan dewan belum bisa dinaikkan lantaran terkendala kemampuan keuangan daerah. 

"Baru 2024 naik PAD kita hingga 1,1 T. Baru ini sejarah (bisa mencapai angka tertinggi). Kita tidak pernah selama ini ada tunggakan pembayaran atas pekerjakan dan kita terhutang (seperti tahun 2023). Karena kerja Pansus dan Bapenda nggak ada yang belum terbayar (di 2024)," kata Misnan. 

Dalam pembagian Pansus ini, untuk tim Pansus 1 membidangi sektor pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, Pajak Penerangan Jalan, MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) hingga Pajak Sarang Walet.

Pada tahun 2024 pajak dari sektor ini belum ada sama sekalinya yang disentuh. Kemudian untuk Pansus 2 berkaitan sama PBB, Hotel, Restoran, BPHTB hingga ABT.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved