Penganiayaan Anak

Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM/@suriani
PENGANIAYAAN ANAK: Kasus ASN P3AKB Pemprov Sumut Aniaya Anak. Kolase foto Kadis P3AKB, Sri Suriani dan ASN P3AKB pelaku penyiraman air panas kepada anak.Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

"Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan," kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

"Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak," katanya.

"Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, " katanya. 

Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

"Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya," jelasnya. 

Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak

"Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak," cetusnya. 

Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

"(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

"Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak," sebut Effendy. 

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

"Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," kata Effendy. 

Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar memposting dugaan penganiayaan anak di akun pribadinya di Facebook. Postingannya menjadi viral di media sosial. 

Kepada wartawan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar di bagian paha terkena air panas.

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut. 

"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.

Atas kejadian ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas P3AKB Sumut ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut. 

"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernu agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polosi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orang tua dulu," kata Dede.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved