Medan Terkini

Tahanan Kritis Diduga Digebuki Dalam Sel, 4 Personel Polrestabes Medan Diperiksa

Sebanyak empat personel Polrestabes Medan diperiksa buntut dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TAHANAN POLRESTABES MEDAN - Tim kuasa hukum, dan Mayang Sari (kasus hitam) istri seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Salman Alfaris Siregar menunjukkan foto korban saat kritis diduga akibat disiksa di dalam sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Kamis (30/1/2025). Keluarga meminta Polda Sumut mengusut kasus ini . 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak empat personel Polrestabes Medan diperiksa buntut dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar yang diduga terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, keempat personel yang dimintai keterangan diantaranya penjaga tahanan dan personel yang menangani kasus Salman.

Sejauh ini, pengakuan penyidik yang menangani kasus Salman mengaku tidak pernah memeriksa korban usai Salman dijebloskan ke sel.

"Petugas ada 4 yang dimintai keterangan, termasuk penyidiknya. Dia gak pernah melakukan pemeriksaan usai di dalam RTP,"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (10/2/2025).

Gidion menerangkan pihaknya juga sudah memeriksa kamera Closed Cirkuit Television (CCTV), tapi belum menemukan indikasi adanya penganiayaan.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa korban, namun korban belum bisa memberikan keterangan secara utuh.

Yang pasti, katanya, Polrestabes Medan akan menindaklanjuti apa yang dialami korban secara transparan.

"Korban belum bisa memberikan keterangan secara utuh karena masih dirawat. Saya akan lakukan secara transparan, sesuai keterangan dan fakta dan Cctv sudah kita periksa untuk lebih tau jelasnya."

Sebelumnya, tahanan bernama Salman Alfaris Siregar kritis diduga menjadi korban penyiksaan di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Korban juga disebut mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan luka dalam.

Kuasa hukum keluarga korban, Tuseno SH mengatakan, berdasarkan keterangan korban yang diterima salah satu keluarga, terduga pelakunya bukan sesama tahanan, melainkan seorang pria berpakaian sipil yang sesuka hati keluar masuk ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) setiap malam hari.

Setiap malam sebelum tidur, sejak korban ditahan pada 21 Januari, terduga pelaku masuk ke dalam sel untuk menganiaya korban.

Sampai akhirnya pada 29 Januari kemarin, Salman rubuh hingga kritis diduga akibat digebuki.

Tuseno menduga, pelakunya seseorang yang dibayar oleh orang yang melaporkan kliennya hingga dipenjara.

Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum Polisi yang bertugas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved