Sumut Terkini
Kepsek SMA Swasta Dharma Patra Diperiksa Jaksa Dugaan Korupsi Dana BOS, Ini Kata Kacabjari Langkat
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu, berinisial SZ diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu, berinisial SZ diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan.
Hal ini dibenarkan oleh Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan, Romel Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2025).
Kepsek tersebut diperiksa atas dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya (benar), sedang kita lakukan pengumpulan data dan keterangan," ujar Romel.
Bahkan menurut eks Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai ini, Kepsek SMA Dharma Patra pada esok hari, Selasa (11/2/2025) akan kembali diperiksa.
"Iya untuk yang kedua kali," ujar Romel.
Dikabarkan sebelumnya, buntut pemeriksaan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu, tiga pegawai yang sehari-hari berkerja di sekolah tersebut malah dipecat.
Adapun tiga pegawai itu Mulyadir, Sofyan Can dan Sunardo.
Saat diwawancarai, Kepala Perpustakaan, Mulyadir mengaku terkejut dengan pemecatan tersebut.
Menurutnya, ia dituding menjadi salahsatu orang yang melaporkan kepala sekolah SMA Swasta Dharma Patra ke kejaksaan.
"Kami gak tau siapa yang melaporkan kepala sekolah. Ini kok tiba-tiba kami tiga orang di pecat. Katanya kami yang melaporkan kepala sekolah," ujar Mulyadir, Sabtu (8/2/2025).
Namun dalam surat yang Mulyadir terima, jika ia dipecat disebabkan oleh faktor usia dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau faktor usia, harusnya pihak yayasan yang memecat. Karena SMA Swasta Dharma Patra di bawah Yayasan Pendidikan Dharma Patra Pangkalan Susu," ujar Mulyadir.
Sedangkan itu, surat pemecatan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Februari 2025 kemarin.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Sekolah-SMA-Swasta-Dharma-Putra-Pangkalan-Susu-Kabupaten-Langkat.jpg)