Medan Terkini
Eks Wadirkrimsus Dipecat Dugaan Suka Sesama Jenis, Propam Polda Sumut Tak akan Razia Personel Pria
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan tidak akan menggelar razia kelainan seksual menyimpang personel Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menyatakan tidak akan menggelar razia kelainan seksual menyimpang personel Polda Sumut, imbas terbongkarnya kasus AKBP DK, yang dipecat imbas diduga penyuka sesama jenis.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menyebut, sejak rekrutmen masuk sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tamtama, serta Bintara sudah ada larangan.
Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.
"Gak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran kan memang itu dilarang sehingga kalaupun di dalam pemetaan itu tidak, sebetulnya kan kita masuk polisi gak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada kelainan seperti itu,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, dipecat tidak hormat dari atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Ia dipecat karena diduga memiliki orientasi seksual menyimpang atau orang yang berhubungan dengan perempuan, tapi juga berhubungan dengan laki-laki.
"Sudah dipecat dia. Sudah. Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual),"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).
Bambang tak menjelaskan detail kapan mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut dipecat.
Namun seingatnya, kasus kelainan seksual yang menjerat AKBP DK sudah bergulir sejak tahun 2023 lalu.
Sebelum dipecat, Deni sempat menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Kemudian ia dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) dan jabatannya digantikan oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Yang memeriksa kasus ini hingga yang memecat pun kata Bambang, Mabes Polri langsung.
"Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."
Setelah sidang komisi kode etik profesi (KKEP) memutuskan AKBP DK dipecat, ia sempat melakukan upaya banding.
Namun, kata Bambang, upaya banding ditolak sehingga alumni Akpol tahun 2000 tersebut tetap dipecat.
"Sempat banding, tapi ditolak."
Pamer Gaya Hidup Mewah hingga Dicopot dari Kapolres Labuhanbatu
Ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK pernah dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pencopotan AKBP Deni Kurniawan dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200.
Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure seharga Rp 814 juta.
Sementara itu, dari akun Facebook sebuah klub motor, sepeda motor itupun sempat digunakan Deni saat touring bersama komunitas motor.
Deni terlihat mengendarai sepeda motor berwarna silver hitam dengan kotak pada sisi kanan dan kirinya.
Saat itu, AKBP DK membuat geram Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (sekarang berpangkat Komjen).
AKBP DK kemudian dicopot karena melanggar Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.
"Sesuai dengan Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di Polda Sumut, Selasa (2/11/2021).
Hadi menjelaskan pencopotan AKBP Deni sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut.
"Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personil kita menampilkan gaya hidup hedonis," terangnya.
Terpisah, AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya di copot dari jabatannya. "Ya," balasnya singkat.
Deni tidak menjelaskan alasan dirinya dicopot dari jabatannya.
"Silahkan tanya Bid Propam Polda Sumut," tutupnya.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.
Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.
"Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," ucapnya.
Profil AKBP DK
- AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
- Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
- Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan (DK) kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
- Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
- Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
- Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
- Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
- Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Iman Irdian Saragih Kembali Pimpin PDIP Tebingtinggi Periode 2025-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Sumut-Kombes-Bambang-Tertianto-saat-diwawancarai-r.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.