Sumut Terkini

Usai Penertiban Pusat Pasar Berastagi, Disperindag Karo Minta Stakeholder Turut Jaga

Usai pemetaan ini, kawasan Pusat Pasar yang selama ini semrawut menjadi lebih tertata rapih dan semakin nyaman untuk dilintasi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
PENERTIBAN PASAR BERASTAGI : Operator alat berat meratakan bekas lapak pedagang yang menyalahi aturan di kawasan Pusat Pasar Berastagi, Jumat (7/2/2025) kemarin. Usai penataan kawasan Pusat Pasar, Disperindag Karo minta stakeholder turut menjaga kenyamanan pasar. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)  

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, telah selesai melakukan penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi, Jumat (7/2/2025) kemarin.

Usai pemetaan ini, kawasan Pusat Pasar yang selama ini semrawut menjadi lebih tertata rapih dan semakin nyaman untuk dilintasi.

Usai penataan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo Hendrik P Tarigan, mengungkapkan suasana pasar yang nyaman bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah saja.

Dirinya menjelaskan, untuk menjaga kawasan ini tetap terjaga merupakan tanggung jawab semua stakeholder mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pedagang yang sehari-hari beraktivitas di pasar.

"Tentunya kita juga berharap peran serta semuanya, termasuk pedagang supaya kawasan pasar kita tetap nyaman," ujar Hendrik, Minggu (9/2/2025).

Sebagai diketahui, pada penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi ini Disperindag Kabupaten Karo menargetkan beberapa poin untuk pembenahan.

Salah satunya, ialah pengembalian fungsi Terminal Berastagi yang berada di Jalan Veteran Berastagi yang selama beberapa tahun diisi oleh sebagian pedagang korban kebakaran Pajak Tingkat.

Dengan penataan ini, tentunya kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi di sekitar Jalan Veteran akibat angkutan yang berhenti di sembarang tempat karena tak memiliki area akan menjadi teratasi.

Namun begitu, lagi-lagi Hendrik turut meminta kepada stakeholder dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo untuk memaksimalkan personelnya di lapangan untuk mengatur parkir.

"Kami minta juga kepada Dishub, supaya diatur lagi parkiran dan area Terminal. Karena Terminal kan sudah kita kembalikan lagi fungsinya, para pedagang sudah kita pindahkan, kita harap kerjasamanya agar kawasan kita lebih tertata lagi," ungkapnya.

Diketahui, penertiban yang dilakukan dengan pengawalan Satpol-PP Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, dan Kodim 0205/TK ini dilakukan di beberapa titik.

Mulai dari kawasan Terminal Berastagi, kemudian di sepanjang Jalan Perdagangan, dan Jalan Penghasilan yang merupakan areal yang berada di sekeliling Pusat Pasar Berastagi

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved