Berita Viral

SOSOK AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Siswa SPN Dipecat Karena NPD, Punya Jabatan Mentereng

Inilah sosok AKBP Bonifacius Surano yang menjadi sorotan dalam kasus Valyano Boni Raphael. Seperti diketahui, nama AKBP Bonifasius disebut-sebut oleh

Editor: Liska Rahayu
Kolase Facebook Veronica Amalia Putri dan Youtube TV Parlemen
AYAH SISWA SPN YANG DIPECAT - Tangkapan layar foto AKBP Bonifacius Surano (kanan) dengan Valyano Boni Raphael (kiri). Sosok AKBP Bonifacius Surano menjadi sorotan dalam kasus putranya, Valyano Boni Raphael. Jabatan mentereng ayah Valyano belakangan terungkap. 

Ahmad Sahroni marah lantaran Ipda Ferren menyebut bahwa siswa bintara bernama Valyano Boni Raphael mengalami gangguan kejiwaan. 

Sehingga, Valyano dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar.

Valyano dikeluarkan pada 3 Desember 2024.

Dikutip dari tribun-jabar.id, Surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan satu minggu atau H-6 sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

"Tetapi saat paparan saya ambil anak saya 11 Desember saya masih ingat dimana ada dari bak psikologi mengemukakan anak saya hasil pemeriksaann NPD, psikopat gangguan jiwa. Ipda Ferren," katanya.

Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

"Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Faliano Boni Ravael, kamu yang melakukan wawancara dan kami yang melakukan tes psikologi," katanya.

Ia menerangkan alasan menyatakan siswa SPN tersebut mengalami NPD.

Salah satu kriterianya karena teriakan Valyano beda sendiri dengan siswa lain saat berlari.

"Betul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ipda Farren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi.

"Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes, kan? Ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan," kata Sahroni.

"Ini bukan asumsi. Ini hasil analisa kami," timpal Farren.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved