Polres Labuhanbatu

Polsek Na Sambilan Sapulu Amankan Pria Diduga Akan Konsumsi Narkotika di Gudang Ikan

im Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah

Editor: Arjuna Bakkara
IST
im Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah gudang ikan di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (6/2/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah gudang ikan di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (6/2/2025) malam.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (27), warga Dusun II Gang Amal, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X. Tersangka ditemukan di dalam gudang ikan milik warga, dan diduga sedang dalam proses menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Yustina.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram, sebuah alat hisap (bong), sebuah mancis dan jarum, serta satu kaca pirex.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus mengawasi dan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved