Berita Karo Terkini

Besok Koptu HB akan Dihadirkan pada Sidang Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu, Ini Kata Jaksa

Kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Bebas Ginting alias Bulang beserta dua anggotanya, akan disidangan besok

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PEMBUNUHAN RICO PASARIBU: Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bulang Bebas dkk, tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Bebas Ginting alias Bulang beserta dua anggotanya, akan kembali disidangkan Senin (10/2/2025) besok. 

"Kemarin kita sudah sampaikan permohonan ke satuan tempat yang bersangkutan berdinas untuk bisa menghadirkan HB ke persidangan besok," lanjut Irwan.

Ketika ditanya bagaimana tanggapan dari kesatuan tempat HB berdinas, dirinya menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

Meskipun begitu, Irwan menjelaskan jika pihaknya telah melakukan upaya menyurati kesatuan tempat HB berdinas agar tidak menyalahi aturan.

"Sudah kita sampaikan, tinggal kita tunggu saja bagaimana informasi lebih lanjut," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved