Berita Karo Terkini
Besok Koptu HB akan Dihadirkan pada Sidang Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu, Ini Kata Jaksa
Kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Bebas Ginting alias Bulang beserta dua anggotanya, akan disidangan besok
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Bebas Ginting alias Bulang beserta dua anggotanya, akan kembali disidangkan Senin (10/2/2025) besok.
Diketahui, hingga persidangan terakhir pada Senin (3/2/2025) kemarin agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo.
Untuk sidang besok, diketahui tim JPU Kejari Karo masih kembali akan menghadirkan saksi yang berkaitan dengan peristiwa yang menewaskan empat orang dalam satu rumah tersebut.
Ketika ditanya siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan besok, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Gus Irwan Marbun, menjelaskan pihaknya berencana akan menghadirkan tiga orang saksi.
"Rencana untuk sidang lanjutan, kita akan hadirkan tiga orang saksi. Ada dua orang saksi dari ahli yaitu ahli forensik dan termal, dan rencana akan kita hadirkan juga HB," ujar Gus Irwan, Minggu (9/2/2025).
Diketahui, selama ini memang dari beberapa kali persidangan bahkan saat masih awal mula persidangan inisial HB sudah disebut-sebut.
Inisial HB, pertama kali disebutkan di persidangan oleh terdakwa Bulang Bebas saat sidang dengan agenda tanggapan Jaksa terhadap nota keberatan para terdakwa pada Senin (16/12/2024) lalu.
Dimana, saat sidang tersebut, Bulang menyampaikan sesuatu pada penasihat hukumnya dengan suara lirih di bangku pesakitan.
Dirinya mengatakan, bahwa pihak lain yang terlibat dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu adalah HB.
"Karena ada keterlibatan Bukit (Koptu HB) kata terdakwa," ucap penasehat hukum ketiga terdakwa, Ronal Abdi Sitepu.
Tak hanya itu, nama Koptu HB juga kembali dibawa ke persidangan saat sidang masuk ke dalam tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi. Dimana, anak almarhum Sempurna Pasaribu, yaitu Eva Pasaribu turut membawa nama HB ke persidangan.
Pada persidangan yang digelar Senin (6/1/2025) lalu, Eva beberapa kali menyebut inisial HB yang selama ini diisukan menjadi dalang dari aksi keji yang menewaskan empat orang tersebut. Pantauan di ruang sidang, inisial HB ini diungkapkan Eva diduga merupakan pemilik dari lokasi perjudian yang menjadi pemicu korban dihabisi.
"Boleh saya bercerita, dulu saya kenal para terdakwa karena saya dulu pernah kerja di tempat HB. Kalau bulang ini orang kepercayaannya, yang lain main di sana," ucap Eva, saat menjawab pertanyaan tim JPU.
Terbaru, saat menghadirkan saksi lainnya pada Senin kemarin beberapa orang saksi yang dihadirkan juga turut menyeret nama HB di persidangan.
Melihat hal ini, tim JPU merasa jika yang bersangkutan perlu untuk dimintai keterangan karena namanya cukup sering disebutkan saat persidangan.
| Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank BRI, Singgung Nama Menteri Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| Kecewa Tak Kunjung Dapat Klarifikasi, Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank Pelat Merah |
|
|---|
| Buruh Ladang Ditangkap Setelah Kabur ke Nias, Usai Bobol Bank Perkreditan |
|
|---|
| Sempat Buron seusai Bobol Bank Perkreditan, Buruh Ladang Ditangkap setelah Kabur ke Nias |
|
|---|
| Viral Nasabah Bank Pelat Merah KCP Laubaleng Karo Histeris, Saldo Ratusan Juta Lenyap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pembakaran-rumah-Sempurna-Pasaribu-Bulang-Bebas_.jpg)