Berita Viral

SIASAT LICIK Indah Sucia Nanda Gelapkan Uang Rp500 Juta, Sempat Kabur ke Bali, Ternyata Caleg Gagal

Ia mengimingi para korban yang dikenalnya untuk ikut arisan dengan dijanjikan penghasilan mencapai Rp 52.500.000 per bulan.

Dok Polres Nagan Raya
CALEG GAGAL MENIPU: Indah Sucia Nanda terdakwa kasus arisan bodong tersebut dituntut 3,5 tahun penjara dalam sidang tuntutan di PN Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (5/2/2025). Indah menggelapkan uang arisan Rp500 juta. SIASAT LICIK Indah Sucia Nanda Gelapkan Uang Rp500 Juta, Sempat Kabur ke Bali, Ternyata Caleg Gagal 

Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di jenjang S1.

Indah menyandang titel Sarjana ilmu sosial (S.Sos.).

Indah diketahui merupakan calon legislatif di Pileg 2024 kemarin.

Dirinya bergabung dengan partai lokal Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh.

Indah bertarung di daerah pemilihan Nagan Raya 3.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Karo Mejuah-juah Mpal Dipopulerkan oleh Plato Ginting

Dikutip dari Tribunnanggroe.com, ia gagal jadi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Nagan Raya karena hanya mengantongi 3 suara saja.

Modus lakukan penipuan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani membeberkan modus Indah saat memperdaya para korbannya.

Ia mengimingi para korban yang dikenalnya untuk ikut arisan dengan dijanjikan penghasilan mencapai Rp 52.500.000 per bulan.

Tergiur keuntungan besar, para korban lalu menitipkan uangnya.

“Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mengutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainnya yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong,” terang Vitra, dikutip dari TribunNaggroe.com, saat memberi keterangan pada Rabu (25/9/2024) lalu.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Karo Mejuah-juah Mpal Dipopulerkan oleh Plato Ginting

Indah mulai melancarkan aksinya dari 28 September 2023 lalu, dimana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan.

Namun uang itu tidak kunjung diserahkan, hingga kemudian FZ mendengar kabar bahwa Indah sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang dikumpulkannya.

“Korban mendatangi rumah tersangka. Benar saja ND (Indah) sudah tidak berada lagi di rumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,” sambung Vitra.

Merasa jadi korban, FZ lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved