Sumut Terkini
Remaja di Padangsidimpuan Babak Belur setelah Dituduh Maling, 2 Pelaku Termasuk 1 ASN Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman mengatakan korban dituduh sebagai maling pada 18 Januari lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang remaja di Kota Padangsidimpuan berinisial NFER (16) menjadi korban pengeroyokan.
Ia dituduh sebagai maling, lalu digebuki massa hingga babak belur.
Karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polisi supaya para pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman mengatakan korban dituduh sebagai maling pada 18 Januari lalu.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku utamanya pada Jumat (7/2/2025).
Keduanya ialah Irsal Efendi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Abdul Rahman Manurung, seorang karyawan swasta.
"Tersangka mengakui perbuatan bahwa ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata AKP Desman Manalu, Sabtu (8/2/2025).
Desman mengatakan peristiwa pengeroyokan bermula pada Jumat 17 Januari lalu, ketika korban berinisial NFER (16) bersama rekannya GS sedang bermain di indekos rekannya di Jalan Dr Zubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sekira pukul 18:00 WIB.
Kemudian mereka diteriaki maling, lalu ditangkap dan dihakimi warga.
"Teriakan tersebut memancing amuk massa, dan Nur Fahri Efendi Rambe menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, dan luka memar di kepala bagian belakang.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pengeroyokan-anak-SMP-yang-dituduh-maling-di-Padangsidimpuan_.jpg)