Binjai Terkini

Oknum Kepsek Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Suap Jabatan di PDAM Tirta Sari Binjai

Persoalan rekaman suara soal dugaan suap jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai masih berlanjut dan menghebohkan masyarakat 

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
POLRES BINJAI - Suasana Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. Rekaman suara itu percakapan yang membahas uang suap antara Khairul Anwar Lubis dan pria berinisial DN yang disebut orang yang dekat wali kota, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Persoalan rekaman suara soal dugaan suap jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai masih berlanjut dan menghebohkan masyarakat 

Apalagi rekaman itu menyeret-nyeret nama Wali Kota Binjai

Rekaman suara itu percakapan yang membahas uang suap antara Khairul Anwar Lubis dan pria berinisial DN yang disebut orang yang dekat wali kota. 

Namun anehnya, Khairul Anwar Lubis yang akrab disapa Anwar itu malah membuat laporan polisi atas dugaan penipuan dengan terlapor seorang kepala sekolah berinisial SG. 

Laporan itu sesuai dengan nomor: 473/IX/2024/SPKT/Polres Binjai dan kerugian yang dialami korban ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum terlapor, Andro Oki menilai, rekaman percakapan suara itu menunjukkan sebuah bukti bahwa tidak ada keterlibatan kliennya. 

Sebab, pelapor berkomunikasi secara intensif dengan DN yang mengaku sebagai 'orang dekat' wali kota. 

"Viralnya rekaman suara percakapan antara pelapor dengan DN itu sudah jelas menunjukkan tidak ada keterlibatan klien saya. Sebab, mereka tidak ada menyebut nama klien saya dalam rekaman percakapan suara tersebut," ujar Oki, Sabtu (8/2/2025).

Karenanya, ia meminta kepada pelapor untuk tidak terus menyeret nama kliennya. 

"Yang saya baca di berita itu dengan menyeret nama klien saya, adalah tidak ada kaitan sama sekali. Jelas itu rekaman, tidak ada sebut nama pak SG (kliennya)," ujar Oki. 

Karena itu, laporan pelapor yang tengah ditangani Unit Ekonomi Satreskrim Polres Binjai itu tidak tepat sasaran. Ia juga menjelaskan hubungan kliennya dengan pelapor.

"Dengan Anwar sendiri, klien saya kenal tapi terkait dengan Doni atau (jabatan) Direktur PDAM Tirta Sari itu, tidak ada klien saya mengetahui. Klien saya diajak ikut menandatangani sebagai saksi saat penyerahan uang dari Anwar kepada Doni," ucap Oki. 

Ia menduga, ada sebuah cipta kondisi yang dilakukan oleh pelapor. Soalnya, uang yang diperoleh Anwar untuk suap itu dari kakaknya atas nama Zulhendar, yang dikirim ke rekening SG.

"Jadi gini, dengan sedemikian rupa menyeting itu. Diminta lah nomor rekening klien saya untuk menerima transfer dari saudara Anwar (Zulhendar), lalu dicairkan dan diserahkan kepada Anwar untuk diberikan langsung kepada DN," kata Oki. 

"Kenapa gak langsung saja (Anwar ke DN), ngapain numpang transfer," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved