Pilkada 2024

Statemen Oloan Nababan yang Resmi Jadi Kepala Daerah Terpilih Humbahas setelah Putusan MK

Putusan MK pada Rabu (5/2/2025) lalu menghantarkan Oloan Paniaran Nababan - Junita Rebeka Marbun sebagai kepala daerah Humbahas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Humas KPUD Humbahas
OLOAN NABABAN: Suasana penetapan paslon terpilih Oloan Nababan-Junita Rebeka Marbun di Kantor KPUD Humbahas, Kamis (6/2/2025). 

Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya ASN saat hendak menyebarkan uang ke Desa Sigulok atas nama Rolima Br Nainggolan oleh anggota Gakumdu Kabupaten Humbahas. Demikian juga, relawan paslon nomor urut 3 atas nama Ronald Hotusoit dan Harry SH Purba tertangkap tangan oleh anggota Gakumdu Kabupaten Humbahas.

Sehingga, pemohon dalam petitumnya memohon kepada mahkamah agar menyatakan Paslon nomor urut 3 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilukada Kabupaten Humbahas secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Selain itu, pemohon juga meminta kepada mahkamah untuk mendiskualifikasi Paslon nomor urut 3.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved