Berita Viral
JABATAN Ichlas Budhi Pratama Sebelum Dipecat dari BUMN, Hartanya Fantastis dengan Utang Rp1,7 M
Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar. Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah jabatan Ichlas Budhi Pratama sebelum dipecat dari BUMN.
Hartanya ternyata fantastis namun ia memiliki utang Rp1,7 miliar.
Ichlas Budhi Pratama resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi.
Baca juga: Pengurus PBVSI Sumut 2025-2029 Diharapkan Bisa Berprestasi Pada PON 2028
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ichlas pun kini dipecat dari tempatnya bekerja.
Ichlas ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan sang istri, POD, ke Mapolres Gresik.
POD menangkap basah video syur sang suami dengan selingkuhannya, selebgram asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Viska Dhea Ramadhani.
Baca juga: Wiko Lovino Siregar Kembali Pimpin PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Siapkan Program-program Peremajaan
Ichlas tak sendiri, si selingkuhan juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi, yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Buntut kasus perselingkuhan dan pornografi yang menjeratnya, Ichlas dipecat dari PT Petrokimia Gresik.
Ichlas resmi diberhentikan sebagai pegawai PT Petrokimia Gresik per Sabtu (1/2/2025).
"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan secara tegas, bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," jelas SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025), dilansir TribunJatim.com.
Harta Kekayaan Ichlas
Sebagai pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.
Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KARMA-Suami-Selingkuh-Ichlas-Budhi-Pratama-Terancam-12-Tahun-Penjara-Dipecat-dan-Diceraikan-Istri.jpg)