Berita Viral
DUDUK Perkara Kasus Hotman Paris vs Razman Nasution hingga Ngamuk di Persidangan, Dilaporkan ke MA
Hotman Paris akhirnya melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini imbas dari kericuhan yang telah dilakukan pih
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris akhirnya melaporkan tindakan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).
Hal ini imbas dari kericuhan yang telah dilakukan pihak Razman Nasution saat persidangan.
Seperti diketahui, pihak Razman Nasution membuat kericuhan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Mengutip dari TribunSumsel.com, kericuhan persidangan tersebut dipicu lantaran sidang tak digelar secara terbuka.
Kondisi ruang sidang memanas, hingga salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo sempat naik ke meja.
Kericuan yang dilakukan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya itu pun dinilai Hotman Paris telah mencoreng pengadilan.
Hotman Paris memilih tak bereaksi di sidang, namun pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).
Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.
“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025), dilansir dari Tribunseleb.com.
Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.
“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.
“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” katanya.
Hotman mengungkapkan amukan Razman Nasution itu bermula terjadi saat pengacara tersebut meminta sidang digelar secara terbuka.
"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata Hotman Paris.
Namun hakim tetap dalam keputusan sidang digelar secara tertutup. Ini kemudian membuat pengacara Vadel Badjideh itu kecewa.
"Padahal dia sudah mempersiapkan live tiktok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.
"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.
Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum.
Namun mejelis hakim tetap pada keputusannya.
"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyenya jauh di Sumatera Barat sana Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.
Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh.
Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.
Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah satu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.
"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.
Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeni dengan membalas tindakan fisik di ruang sidang.
Duduk Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik: Hotman Merasa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Seperti diketahui, duduk perkara dimulai dari Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.
Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Setelah itu, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.
Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Sementara, pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.
Razman Nasution protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," tutur Razman.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar Razman.
Firdaus Oiwobo Injak Meja
Hotman Paris juga menilai tindakan Razman Arif Nasution dan timnya, termasuk Firdaus Oiwobo yang naik ke meja sidang, sebagai pelanggaran serius yang mencoreng dunia peradilan.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta pengadilan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna memberikan efek jera.
“Saya juga meminta pengadilan (PN Jakarta Utara) agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” jelasnya.
Hotman mengimbau agar oknum pengacara yang menginjak meja untuk bertanggung jawab. “Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,”ujarnya.
Melalui akun Instagramnya, Firdaus Oiwobo menjelaskan bahwa dirinya melakukan itu secara tak sadar dan sebagai bentuk refleks.
"Saya itu refleks, ketika saya ingin menyeberang ke sana, tapi saya ditahan oleh Jaksa, dan akhirnya saya debat dengan Jaksa," kata Firdaus dikutip dari akun Instagramnya @m.firdausoibowo.sh, Kamis malam.
Menurut dia, saat itu dirinya ingin membela Razman Nasution yang merupakan kliennya.
"Saya menyeberang itu ingin melindungi klien saya, karena klien saya sudah sedemikian rupa didorong, kerahnya dipegang, ini saya gak terima sebagai pengacara," dalihnya.
Firdaus juga mengatakan, selama persidangan pihaknya sudah tertib mengikuti jalannya sidang. Namun, menurutnya kericuhan itu diawali oleh pria berbatik yang melindungi Hotman Paris.
"Tapi ketika Bang Razman ingin bicara dengan Bang Hotman, hanya bicara, kok tahu-tahu datang anak-anak yang pakai batik itu lalu menarik kerahnya Bang Razman, klien kami, dan mendorong lehernya, dan Bang Razman pun gak terima," jelas Firdaus Oiwobo.
Lalu ia pun mengaku baru tersadar saat dirinya sudah ada di atas meja. "Nah secara spontan saya menunjuk beliau, saya gak tahu tiba-tiba saya sudah sampai atas meja, mau loncat ke sana,"katanya.
Namun langkahnya itu dihardik oleh para jaksa yang kemudian memintanya turun.
"Tapi ada rombongan jaksa yang melarang saya dan mendorong saya, dengan kalimat-kalimat yang tak pantas. Nah makanya saya balas lagi, kita ribut aja," ujar dia.
Ia pun menantang Hotman Paris untuk berdebat saja di televisi.
"Kau jangan cari pembelaan Hotman, debat saja sama saya di tv ya, saya tunggu," tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razman-ngamuk-di-ruang-sidang-pencemaran-nama-baik-hotman-paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.