Berita Viral

PENGAKUAN Sunardi Kuli Pembunuh Gadis Penagih Hutang dan Buang Mayat Istrinya di Septic Tank

Inilah pengakuan Sunardi (44) kuli bangunan yang bunuh gadis penagih hutang yang disimpan di balik springbed dan pembunuh istri sahnya di septic tank

kolase Tribun Medan: Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
SUNARDI PEMBUNUH KEJI: Aparat kepolisian membawa Sunardi (44) ke Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi pada Rabu (5/2/2025) dan foto Sri Pujayanti semasa hidup. Inilah pengakuan Sunardi tega menghabisi nyawa penagih hutang dan istri sahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan Sunardi (44) kuli bangunan yang bunuh gadis penagih hutang dan pembunuh istri sahnya di septic tank.

Sunardi pelaku pembunuhan wanita penagih bank keliling, Sri Pujiyanti (22) dan istri sahnya Almaida kini beri pengakuan.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat Sunardi membuang mayat istrinya di septic tank terkuak setelah pelaku menghabisi nyawa Sri Pujiyanti saat menagih utang koperasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan Sunardi membuang jasad istrinya bernama Almaidah ke dalam septic tank di kediamannya atau lokasi yang sama tempat penagih utang dibunuh.

Diketahui, Sunardi sendiri memiliki dua istri.

"Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang kedua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Kamis (6/2/2025).

Sunardi memiliki rekam jejak pembunuhan terhadap istri keduanya sejak 2022 yang baru terungkap setelah pelaku menghabisi nyawa Sri Pujiyanti.

Baca juga: KELAKUAN Bendi Wijaya Sopir Galon Penyebab Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kerap Ngonten Sambil Nyetir

Adapun awal mula pembunuhan istrinya, kata Mustopa, pelaku cemburu karena menduga korban berselingkuh.

"Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. 

Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini," jelasnya.

Akan tetapi pihaknya masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau apa.

"Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih utang karena kesal ditagih terus," imbuhnya.

Pengakuan tersangka utang ke korban kurang lebih Rp 2.700.000, pelaku harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.

Mustofa menjelaskan, kedua korban tewas dengan cara dicekik lehernya menggunakan hijab. 

Untuk korban istrinya langsung dimasukkan ke dalam septictank dengan kedalaman 2 X 1 meter.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved