Berita Viral
MOTIF Sunardi Habisi Istri Kedua Terkuak Usai Bunuh Gadis Penagih Utang, Sama-sama Soal Pinjam Uang
Mustofa mengungkapkan, mulanya tersangka meminjam sertifikat tanah milik korban untuk dijadikan jaminan utang ke bank sebesar Rp 50 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Motif Sunardi habisi istri kedua terkuak.
Pembunuhan tersebut terbongkar usai Sunardi ketahuan membunuh gadis penagih utang.
Ternyata pembunuhan kedua wanita ini, sama-sama bermula dari pinjaman uang.
Baca juga: Link Pendaftaran SNBP 2025 Beserta Cara Daftar, Syarat dan Teknik Memilih Jurusan
Sunardi (44) bukan cuma menghabisi Sri Pujianti (23). Dia juga membunuh istri keduanya, Almaidah (51).
Almaidah dibunuh pada November 2022.
Namun, kasus tersebut baru terungkap setelah polisi membongkar septik tank di kediaman tersangka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Hebatnya Newcastle Lolos ke Piala Liga Inggris, Arsenal Menyerah Kalah 2-0
Jasad Almaidah tinggal kerangka dengan pakaian lengkap.
"Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket, pakaian dalam. Jadi pakaiannya masih ditemukan secara keseluruhan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dikutip dari Kompas.com.
Mustofa menuturkan, Sunardi tega membunuh istri keduanya itu diduga cemburu karena korban berselingkuh.
"Untuk motif membunuh istri sahnya karena motif asmara," katanya.
Hanya saja, motif Sunardi membunuh Almaidah tidak hanya terkait asmara, tetapi soal harta.
Mustofa mengungkapkan, mulanya tersangka meminjam sertifikat tanah milik korban untuk dijadikan jaminan utang ke bank sebesar Rp 50 juta.
"Tersangka meminjam sertifikat tanah kepada korban untuk digadaikan di bank dengan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Itu tanah atas nama korban," jelasnya, dikutip dari YouTube tvOne.
Lalu, Almaidah meminta kepada Sunardi agar sertifikat tanah yang dipinjamnya untuk dikembalikan. Pasalnya, kata Mustofa, korban ingin melakukan balik nama tanah miliknya menjadi nama sang anak.
Baca juga: Berani Bilang Difitnah, Pembelaan AKBP Bintoro Gugatan Anak Bos Prodia: Menghancurkan Kepolisian
Hanya saja, tersangka panik karena sertifikat tanah telah dijadikan jaminan utang di bank tanpa sepengetahuan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-bunuh-istri-kedua-tribunmedan1.jpg)