Sumut Terkini

Buntut Nyanyian Bandar Narkoba ke Pejabat Polres Labuhanbatu, Kapolda Janji Copot Hingga Pecat

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa pejabat yang disebut Endar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TINDAK TEGAS- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai soal personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terima setoran dari bandar narkoba, Kamis (6/2/2025). Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto merespon video viral bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta ke Kanit hingga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa pejabat yang disebut Endar.

Apalagi terbukti, mantan Dittipideksus Bareskrim Polri ini tak akan segan-segan memberikan sanksi hingga pemecatan.

"Kalau itu benar, saya proses anggota saya. Tanpa ada ampun,"ungkapnya, diwawancarai, Kamis (6/2/2025).

Selain memeriksa personel, Bid Propam juga mengklarifikasi bandar narkoba bernama Endar.

Hal ini untuk menguak aliran uang yang disebut Endar jika selama ini rutin memberikan uang ke pejabat Polres Labuhanbatu.

Irjen Whisnu menyebut proses pemeriksaan, penyelidikan sampai saat ini masih bergulir.

Apabila tuduhan Endar tidak benar dan tidak terbukti, maka pihaknya juga akan melakukan upaya hukum.

Yang pasti, lanjutnya, Polda Sumut transparan mengusut kasus ini karena pemberantasan narkoba termasuk prioritasnya.

"(Kalau itu hoax) ada pidananya."

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.

Video yang diterima tribun-medan.com pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved