Breaking News

Berita Viral

SIASAT LICIK Mantan Honorer di Bengkulu, Korbankan Teman Untuk Raup Puluhan Juta, Catut Nama Pejabat

Tidak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama pejabat hingga mencetak ID card palsu untuk para korbannya.

Tribunbengkulu.com/Tura Misutra
CATUT NAMA PEJABAT: SP(26) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pelaku penipuan diringkus Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, Selasa (4/2/2025). Untuk melancarkan aksinya, ia mencatut nama pejabat 

Dalam SK tersebut pada intinya menyebutkan bahwa nama-nama terlampir termasuk nama korban di dalamnya dimyatakan lulus sebagai honorer, yang akan ditempatkan di Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam SK palsu itulah dicatut nama Eka oleh pelaku, tanpa adanya NIP dan dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh pelaku tanpa menggunakan materai.

Untuk lebih meyakinkan korban pelaku juga membuatkan korban ID card palsu, serta baju kemeja putih berlogokan Pemprov Bengkulu.

"Korban itu itu juga sempat nanya dia diletakan dimana, karena sebelumnya saya bilang di Biro Pemerintahan saya searching di Google lagi dan keluarlah nama pak Ferry (Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi) jadi saya bilang saja nanti mereka itu kerjanya sama pak Ferry," kata SP.

Baca juga: Profil Sjoerd Woudenberg, Pelatih Kiper Timnas Indonesia Berlisensi UEFA A

SP mengakui bahwa nama-nama pejabat tersebut memang benar-benar ia catut dan bukan karena ada kerjasama antara pelaku dan para pejabat tersebut.

Bahkan ia mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa dan yang mana pejabat provinsi yang ia catut namanya tersebut.

Dirinya juga mengaku tidak terinspirasi dari manapun untuk melakukan penipuan dengan modus menjadi calo honorer tersebut.

Ide tersebut tiba-tiba saja muncul saat dirinya tidak memiliki uang dan pekerjaan, dengan niat awal hanya untuk uang pegangan sementara saja.

Akan tetapi karena pelaku tidak bekerja, pelaku tidak memiliki uang untuk mengembalikan uang korban yang ia tipu sebelumnya.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Newcastle vs Arsenal, Liverpool vs Tottenham

Sehingga untuk mengembalikan uang korban yang sebelumnya ia tipu ia menerapkan cara yang sama kepada korban berikutnya.

Lalu uang hasil menipu korban berikutnya sebagian ia gunakan untuk mengembalikan uang korban sebelumnya.

Sampai dengan pelaku tertangkap, total sudah 7 orang yang menjadi korban penipuan pelaku, dengan rincian 4 orang sudah pelaku kembalikan uangnya.

Sedangkan untuk 3 korban lainnya, pelaku sudah tidak mampu lagi untuk mengembalikan uang mereka sehingga membuat korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polsek Ratu Agung.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Newcastle vs Arsenal, Liverpool vs Tottenham

"Kalau total uang yang saya dapat itu sekitar Rp 21 juta. 4 orang sudah saya kembalikan uangnya, ada 3 orang lagi yang belum saya kembalikan," kata SP.

Pelaku SP diketahui saat ini sudah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved