Berita Viral
SIASAT LICIK Mantan Honorer di Bengkulu, Korbankan Teman Untuk Raup Puluhan Juta, Catut Nama Pejabat
Tidak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama pejabat hingga mencetak ID card palsu untuk para korbannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat licik mantan honorer di Bengkulu.
Ia bahkan mengorbankan temannya untuk meraup puluhan juta.
Untuk meyakinkan, ia menbatut nama pejabat yang ia dapat dari hasil penelusuran di internet.
Baca juga: Peringatan Darurat Garuda Hitam dengan Gerakan PENTOL Menggema, Akankah Ada Demo Besar-besaran?
Pengakuan mantan honorer berhasil raup keuntungan puluhan juta rupiah, dengan mengaku sebagai calo penerimaan honorer Pemprov Bengkulu.
Tidak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama pejabat hingga mencetak ID card palsu untuk para korbannya.
Pelaku berinisial SP (26) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, yang masih berstatus lajang dan merupakan seorang pengangguran.
SP mengaku dirinya memang sempat menjadi honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu pada bulan Oktober 2022, hingga bulan Mei 2023.
Baca juga: NASIB Oknum Polisi Sulbar Kabur Usai Tabrak Ibu dan Balitanya Lalu Dibiarkan Tergeletak di Jalan
Ia diberhentikan sebagai honorer di Dispora Provinsi Bengkulu karena bermalas-malasan dan sering bolos kerja.
"Saya cuman 6 bulan jadi honorer, setelah itu dipecat," kata tersangka SP, Selasa (4/2/2025).
Setelah dipecat sebagai honorer SP sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan kembali, dan karena butuh uang dirinya menyusun rencana untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang terdekatnya.
Para korban yang berhasil ditipu oleh pelaku rata-rata merupakan teman dekat pelaku, kerabat teman dekat pelaku, hingga tetangganya sendiri.
Untuk meyakinkan para korban pelaku melakukan berbagai macam cara, salah satunya dengan mencatut nama pejabat yang ada di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.
Salah satu nama pejabat yang ia catut namanya adalah nama Eka Hafizh Supriyatna yang saat itu menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Biro Pamkesra Setda Provinsi.
Nama Eka didapat oleh pelaku berdasarkan penelusuran yang ia lakukan di Google.
Bermodalkan file kop surat yang masih ia simpan saat masih bekerja sebagai honorer di Dispora Provinsi sebelumnya, pelaku kemudian membuat SK palsu untuk para korban.
Baca juga: Profil Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Dicopot dari UNJ Usai Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK
Dalam SK tersebut pada intinya menyebutkan bahwa nama-nama terlampir termasuk nama korban di dalamnya dimyatakan lulus sebagai honorer, yang akan ditempatkan di Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu.
Dalam SK palsu itulah dicatut nama Eka oleh pelaku, tanpa adanya NIP dan dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh pelaku tanpa menggunakan materai.
Untuk lebih meyakinkan korban pelaku juga membuatkan korban ID card palsu, serta baju kemeja putih berlogokan Pemprov Bengkulu.
"Korban itu itu juga sempat nanya dia diletakan dimana, karena sebelumnya saya bilang di Biro Pemerintahan saya searching di Google lagi dan keluarlah nama pak Ferry (Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi) jadi saya bilang saja nanti mereka itu kerjanya sama pak Ferry," kata SP.
Baca juga: Profil Sjoerd Woudenberg, Pelatih Kiper Timnas Indonesia Berlisensi UEFA A
SP mengakui bahwa nama-nama pejabat tersebut memang benar-benar ia catut dan bukan karena ada kerjasama antara pelaku dan para pejabat tersebut.
Bahkan ia mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa dan yang mana pejabat provinsi yang ia catut namanya tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak terinspirasi dari manapun untuk melakukan penipuan dengan modus menjadi calo honorer tersebut.
Ide tersebut tiba-tiba saja muncul saat dirinya tidak memiliki uang dan pekerjaan, dengan niat awal hanya untuk uang pegangan sementara saja.
Akan tetapi karena pelaku tidak bekerja, pelaku tidak memiliki uang untuk mengembalikan uang korban yang ia tipu sebelumnya.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Newcastle vs Arsenal, Liverpool vs Tottenham
Sehingga untuk mengembalikan uang korban yang sebelumnya ia tipu ia menerapkan cara yang sama kepada korban berikutnya.
Lalu uang hasil menipu korban berikutnya sebagian ia gunakan untuk mengembalikan uang korban sebelumnya.
Sampai dengan pelaku tertangkap, total sudah 7 orang yang menjadi korban penipuan pelaku, dengan rincian 4 orang sudah pelaku kembalikan uangnya.
Sedangkan untuk 3 korban lainnya, pelaku sudah tidak mampu lagi untuk mengembalikan uang mereka sehingga membuat korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polsek Ratu Agung.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Newcastle vs Arsenal, Liverpool vs Tottenham
"Kalau total uang yang saya dapat itu sekitar Rp 21 juta. 4 orang sudah saya kembalikan uangnya, ada 3 orang lagi yang belum saya kembalikan," kata SP.
Pelaku SP diketahui saat ini sudah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIASAT-LICIK-Mantan-Honorer-di-Bengkulu-Korbankan-Teman-Untuk-Raup-Puluhan-Juta-Catut-Nama-Pejabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.