Berita Viral
SIASAT LICIK Wanita Muda di Lampung Kuras ATM Orang Tua Pacar, Rp76 Juta Dipakai Foya-foya
Pelaku mengetahui PIN ATM milik korban dan menduga bahwa PIN tersebut sama dengan PIN handphone pacarnya.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
IG polresta_bandarlampung
DIPAKAI FOYA-FOYA: Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), pada Senin (3/2/2025), lantaran nekat menguras tabungan milik orang tua pacarnya. Uang Rp76 juta milik korban dipakai pelaku untuk foya-foya.
Menurut informasi, uang hasil curian digunakan NL untuk foya-foya bersama anak korban.
Pelaku kini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Proses hukum akan terus berlanjut," tegas AKBP Erwin.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIASAT-LICIK-Wanita-Muda-di-Lampung-Kuras-ATM-Orang-Tua-Pacar-Rp76-Juta-Dipakai-Foya-foya.jpg)