Berita Viral

Fakta Pesta Gay di Hotel Jakarta, Polisi Amankan 56 Pria, Ada Barang Bukti hingga Obat Anti HIV

Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki yang t

Istimewa
PESTA SEKS GAY - 56 peserta pesta seks sesama jenis atau gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan (Jaksel) dibekuk jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan

Temuan Barang Bukti

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Ada temuan barang yang tak pantas di lokasi kejadian.

Polisi menemukan alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ungkap Ade Ary.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved