Berita Viral
Fakta Pesta Gay di Hotel Jakarta, Polisi Amankan 56 Pria, Ada Barang Bukti hingga Obat Anti HIV
Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki yang t
Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.
Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan
Temuan Barang Bukti
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Ada temuan barang yang tak pantas di lokasi kejadian.
Polisi menemukan alat kontrasepsi dan obat anti HIV.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ungkap Ade Ary.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|
| PROFIL Ali Alwi Anggota DPD Sebut Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
| Nasib Pria Ngaku Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro, Bawa Kabur Motor Ojol Alasan Kejar Penjahat |
|
|---|
| 3 Pengedar Vape Ditangkap, Ternyata Berisi Obat Bius, Kronologi Penangkapan Pengedar Vape |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gay-pesta-jakarta-tribunmedan.jpg)