Breaking News

Berita Medan

Belum Tertangkap, Tim Gabungan Buru Perampok Bersenjata Api Gasak Rp 232 Juta di Pabrik Sawit

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyatakan pelaku belum ada yang ditangkap dan masih diburu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Instagram @apacerita_medan
PERAMPOKAN- Jepretan layar aksi perampokan menggunakan bersenjata api dan dan senjata tajam terjadi di salah satu pabrik kelapa sawit di Jalan PKS, Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025) lalu. Pelaku berjumlah empat orang merampas uang sebesar Rp 232 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut masih menyelidiki perampokan pabrik kelapa sawit di Jalan PKS, Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang terjadi 31 Januari lalu.

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mencari barang bukti kejahatan ini.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyatakan pelaku belum ada yang ditangkap dan masih diburu.

"Belum ada yg diamankan. Kami tim gabungan dibantu Ditreskrimum Polda Sumut, masih bekerja,"kata Kompol Risqi Akbar, Selasa (4/2/2025).

Diketahui, perampokan bersenjata api dan senjata tajam terjadi di salah satu pabrik kelapa sawit di Jalan PKS, Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 31 Januari lalu.

Pelaku merampok uang tunai sebesar Rp 232 juta milik korban dari dalam pabrik.

Menurut informasi yang beredar, perampokan dialami pemborong pengerjaan perbaikan jalan dan jembatan pabrik.

Saat itu korban diduga baru saja menerima uang pelunasan dari perusahaan.

Namun di pos sekuriti, ia dirampok dan uangnya dirampas.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar mengatakan pelaku diduga berjumlah empat orang mendatangi korban berinisial AN, yang saat itu sedang berada di pos sekuriti.

Mereka memakai penutup wajah, membawa dua senjata api dan senjata tajam langsung menodongkan pistol ke dada korban.

Kemudian salah satu pelaku juga menodongkan senjata tajam ke leher korban.

"Pengakuan korban dan saksi, pelaku mengancam dengan senjata api di dada sebelah kanan dan parang di leher sebelah kirinya. Kemudian pelaku merampas uang sebesar Rp 232 juta,"kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Senin (3/2/2025).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved