Berita Viral
CARA Licik Aiptu Kusno dan Aipda Roy Peras Pasangan Sejoli Rp 2,5 Juta, Sempat Ancam Tembak Warga
Aiptu Kusno dan Aipda Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peras pasangan sejoli dalam mobil.
TRIBUN-MEDAN.com - Aiptu Kusno dan Aipda Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peras pasangan sejoli dalam mobil.
Mereka ditetapkan tersangko oleh Polrestabes Semarang setelah pala sejoli yang berduaan dalam mobil di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.
Berdasarkan kronologi yang diungkap Polrestabes Semarang, dua anggota Polisi ini sebenarnya hendak mencari makan malam di pinggir jalan tetapi melihat ada sepasang kekasih di dalam mobil.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.
Kata Kombes M Syahduddi menjelaskan dua oknum Polisi ini melihat mobil Honda Civic warna silver yang terparkir dan menghampiri pasangan yang sedang berada di dalamnya.
Menurut Kombes M Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.
Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.
"Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam," ungkapnya.
"Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana," tambah Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.
Baca juga: Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Belanda, Mees Hilger Akhirnya Kembali, Tim Thom Haye Merana
Baca juga: Resep Donat Kampung, Camilan Sederhana untuk Anak di Rumah
Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.
Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.
"Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami," tuturnya.
Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.
Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.
Proses Hukum dan Sanksi
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Semarang-Kombes-Syahduddi-Kirisd.jpg)