Medan Terkini

Wanita di Medan Dirampok dan Diancam Dimutilasi Pria yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan, 2 Ditangkap

Seorang wanita berinisial JSR (30) yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online menjadi korban perampokan modus kencan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN SUNGGAL
PERAMPOKAN DI MEDAN - Tampang dua pelaku perampokan seorang wanita berinisial JSR setelah ditangkap Polisi, Sabtu (1/2/2025). Pelaku ditembak kakinya karena mencoba kabur hingga melawan petugas saat ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang wanita berinisial JSR (30) yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online menjadi korban perampokan modus kencan.

Korban disekap, disetubuhi, diancam dibunuh, lalu harta bendanya berupa perhiasan dirampas dua pelaku.

Setelah itu, korban yang awalnya dijemput di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Gagak Hitam/Ringroad diturunkan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, perampokan terjadi pada 27-28 Januari.

Sedangkan pelaku ditangkap 2 hari kemudian, atau tepatnya pada 30 Januari setelah Polisi menerima laporan korban, dan melakukan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak melakukan penyelidikan.

Dua pelaku bernama Abdi Syahputra (30) warga Jalan SD Inpres, No 7, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Angga Lesmana (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah kosong. Karena hendak melakukan perlawanan, melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (1/2/2025).

Mantan Waka Polres Labuhanbatu ini mengungkap, perampokan modus pesan wanita melalui aplikasi media sosial bermula pada Senin 27 Januari lalu sekira pukul 22:30 WIB.

Melalui aplikasi media sosial Mich*t korban berkenalan dengan salah satu pelaku yang menggunakan nama samaran Yanto.

Kemudian keduanya sepakat bertemu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.

Ketika korban menunggu di SPBU, pelaku datang menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz BK 1990 ADM dan korban masuk ke dalam mobil, duduk di bangku sebelah sopir.

Sesampainya di Jalan Amal, tak jauh dari lokasi dijemput rupanya satu pelaku muncul dari bangku belakang langsung mencekik leher korban.

JSR diancam akan dibunuh, lalu tubuhnya akan dipotong-potong dan dibuang.

Korban pun diminta menyerahkan barang berharganya berupa handphone, kalung emas, gelang dan cincin.

Tak puas hanya menguras harta benda korban, pelaku membawanya jalan-jalan dan memperkosanya.

Setela itu, tepatnya pada 28 Januari pukul 06:00 WIB, korban diturunkan ke wilayah Tanjung Morawa atau tepatnya di depan kantor Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

"Pelapor diancam mau di mutilasi supaya menyerahkan barang berharga pelapor. Dia dibawa keliling, dilecehkan, disekap oleh pelaku dari dalam mobil."

Bambang mengungkap, saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah berulangkali beraksi dengan modus serupa diantaranya di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Bunga Cempaka.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved