Medan Terkini
Wanita di Medan Dirampok dan Diancam Dimutilasi Pria yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan, 2 Ditangkap
Seorang wanita berinisial JSR (30) yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online menjadi korban perampokan modus kencan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang wanita berinisial JSR (30) yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online menjadi korban perampokan modus kencan.
Korban disekap, disetubuhi, diancam dibunuh, lalu harta bendanya berupa perhiasan dirampas dua pelaku.
Setelah itu, korban yang awalnya dijemput di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Gagak Hitam/Ringroad diturunkan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, perampokan terjadi pada 27-28 Januari.
Sedangkan pelaku ditangkap 2 hari kemudian, atau tepatnya pada 30 Januari setelah Polisi menerima laporan korban, dan melakukan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak melakukan penyelidikan.
Dua pelaku bernama Abdi Syahputra (30) warga Jalan SD Inpres, No 7, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Angga Lesmana (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.
"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah kosong. Karena hendak melakukan perlawanan, melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (1/2/2025).
Mantan Waka Polres Labuhanbatu ini mengungkap, perampokan modus pesan wanita melalui aplikasi media sosial bermula pada Senin 27 Januari lalu sekira pukul 22:30 WIB.
Melalui aplikasi media sosial Mich*t korban berkenalan dengan salah satu pelaku yang menggunakan nama samaran Yanto.
Kemudian keduanya sepakat bertemu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.
Ketika korban menunggu di SPBU, pelaku datang menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz BK 1990 ADM dan korban masuk ke dalam mobil, duduk di bangku sebelah sopir.
Sesampainya di Jalan Amal, tak jauh dari lokasi dijemput rupanya satu pelaku muncul dari bangku belakang langsung mencekik leher korban.
JSR diancam akan dibunuh, lalu tubuhnya akan dipotong-potong dan dibuang.
Korban pun diminta menyerahkan barang berharganya berupa handphone, kalung emas, gelang dan cincin.
Tak puas hanya menguras harta benda korban, pelaku membawanya jalan-jalan dan memperkosanya.
Setela itu, tepatnya pada 28 Januari pukul 06:00 WIB, korban diturunkan ke wilayah Tanjung Morawa atau tepatnya di depan kantor Sat Lantas Polresta Deli Serdang.
"Pelapor diancam mau di mutilasi supaya menyerahkan barang berharga pelapor. Dia dibawa keliling, dilecehkan, disekap oleh pelaku dari dalam mobil."
Bambang mengungkap, saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah berulangkali beraksi dengan modus serupa diantaranya di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Bunga Cempaka.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-dua-pelaku-perampokan-seorang-wanita-berinisial-JSR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.