Sumut Terkini

Erni Sitorus Pimpin DPRD Sumut, Pengamat Kebijakan Anggaran Elfenda Ingatkan Beberapa Hal Ini

Erni Ariyanti Sitorus sosok wanita muda resmi dilantik sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KETUA DPRD SUMUT - Pelantikan Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berlangsung di gedung DPRD Sumut, dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Medan, Krosbin Lumbangaol yang berlangsung pada, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Erni Ariyanti Sitorus sosok wanita muda resmi dilantik sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.

Menjabat Ketua DPRD, perempuan kelahiran 5 Oktober 1990 ini terbilang politikus muda di antara 100 anggota dewan lainnya saat dikukuhkan dan diambil sumpah pada Jumat (31/1/2025) dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Krosbin Lumbangaol, di gedung DPRD Sumut

Pengamat Kebijakan Anggaran, Elfenda Ananda, Sabtu (1/2/2025) menyampaikan beberapa catatan sejarah dan dinamika politik DPRD Sumut

Selain itu, ada harapan yang disampaikan pada program Erni Ariyanti Sitorus selaku Ketua DPRD Sumut 2024-2029. 

Elfenda Ananda mengatakan setelah sekian lama sejak dilantiknya anggota DPRD Sumut (19 September 2024 sampai dengan Januari 2025) terbilang tertunda, hingga belum memiliki pimpinan ketua defenitif. Proses dinamika politik di internal Partai Golkar sebagai partai berhak menduduki posisi ketua DPRD akhirnya mencapai titik terang. 

"Pengisian kursi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 sempat berpolemik selama sekitar 3 bulan. Polemik itu kemudian selesai di akhir bulan Desember 2024 dibuktikan dengan keluarnya surat dari DPD Golkar Sumut bernomor: B-174/GK-SU/XII/2024 yang ditujukan ke Pimpinan DPRD Sumut," kata Elfenda Ananda. 

"Erni mencatatkan sejarah sebagai perempuan kedua yang memimpin jabatan ketua DPRD Sumut, setelah Dra Hj Darmataksiah YWR yang menjabat pada 2008-2009. Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum H Abdul Aziz Angkat yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli di Gedung Dewan, 3 Februari 2009. Ermi masih berusia 34 tahun, yang lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada 5 Oktober 1990. Keluarga Erni, terutama sang ayah bernama Khairuddin Syah Sitorus atau akrab disapa Buyung Sitorus ini memang telah memiliki darah politik sehingga mengalir jiwa politik padanya. Perolehan suara Erni turut mendongkrak Partai Golkar meraih kursi terbanyak," jelasnya 

Lanjut Elfenda Ananda, dari sisi usia tentunya posisi Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola dinamika politik di DPRD Sumut. Memimpin anggota DPRD Sumut yang jumlahnya 100 orang tentu tidaklah mudah. 

"Banyak anggota DPRD yang pengalamannya segudang sudah berperiode-periode. Sementara, Erni sendiri masih sangat muda dan minim pengalaman dalam memimpin rapat-rapat, baik internal maupun eksternal dengan eksekutif misalnya," katanya. 

Sebagai partai memiliki suara terbanyak di DPRD Sumut (22 kursi) tentunya Partai Golkar harus solid memback-up Erni dalam melaksanakan tugas tugasnya. Tentunya dengan pengalaman panjang Partai Golkar sudah cukup asam garam dalam memimpin DPRD Sumut.

Dinamika internal dipartai Golkar di tingkat daerah yang begitu lama memutuskan beliau sebagai Ketua DPRD tentunya menjadi tantangan bagi Erni untuk membangun konsolidasi internal, agar kerja-kerjanya sebagai Ketua DPRD Sumut dapat berjalan lancer. 

"Namun, yang perlu dipastikan oleh Ketua DPRD untuk memperbaiki kinerja lembaga ini agar lebih baik lagi dalam tugas legislasi, pengawasan dan budgeting. Harus dipastikan produk legislasi yang lahir atas inisiasi dewan harus benar benar yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Sumut. Bukan cuma mengadopsi atau copypaste paraturan yang di atas. Produk legislasi yang dihasilkan harusnya bukan yang rutinitas saja seperti perda APBD, Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban APBD. Harus ada produk perda lokal yang mengadopsi kebutuhan lokal mengingat PAD Sumut lebih baik dari wilayah lainnya khsususnya dipulau Sumatera," tegasnya 

Dalam hal pengawasan, lanjut Elfenda Ananda tentunya Ketua DPRD berkomitmen dan memastikan bahwa fungsi dewan benar benar berfungsi sebagai pengawas dan tidak main mata dengan eksekutif. Sebab, fungsi pengawas tidak akan berjalan efektif apabila pengawas punya kepentingan dari yang diawasinya. 

"Pengawasan yang efektif akan menghasilkan penggunaan anggaran yang bedaya guna, bermanfaat dan berdampak positif bagi Pembangunan. Dalam hal budgeting, sebagai Ketua DPRD dan juga ketua badan anggaran harus berupaya mengutamakan kepentingan rakyat Sumut di atas kepentingan golongan maupun pribadi. Jangan sampai politik anggaran lebih mengarah kepada kepentingan sekelompok orang maupun pribadi pribadi, "katanya. 

Kasus Uang Ketok DPRD Sumut 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved