Breaking News

Medan Terkini

Tahanan Polrestabes Medan Kritis Diduga Disiksa, Sosok Pelaku hingga Kronologi Penahanan

Seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar kritis diduga menjadi korban penyiksaan di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TAHANAN POLRESTABES MEDAN - Tim kuasa hukum, dan Mayang Sari (kasus hitam) istri seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Salman Alfaris Siregar menunjukkan foto korban saat kritis diduga akibat disiksa di dalam sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Kamis (30/1/2025). Keluarga meminta Polda Sumut mengusut kasus ini karena korban hingga saat ini kritis. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang tahanan bernama Salman Alfaris Siregar kritis diduga menjadi korban penyiksaan di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Korban juga disebut mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan luka dalam.

Kuasa hukum keluarga korban, Tuseno SH mengatakan, berdasarkan keterangan korban yang diterima salah satu keluarga, terduga pelakunya bukan sesama tahanan, melainkan seorang pria berpakaian sipil yang sesuka hati keluar masuk ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) setiap malam hari.

Setiap malam sebelum tidur, sejak korban ditahan pada 21 Januari, terduga pelaku masuk ke dalam sel untuk menganiaya korban.

Sampai akhirnya pada 29 Januari kemarin, Salman rubuh hingga kritis diduga akibat digebuki.

Tuseno menduga, pelakunya seseorang yang dibayar oleh orang yang melaporkan kliennya hingga dipenjara.

Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum Polisi yang bertugas.

"Sempat dapat informasi bahwa setiap malam ada orang yang tidak mengenakkan baju dinas masuk ke sel tahanan melakukan penyiksaan. Dia bukan tahanan,"kata Tuseno, Kamis (30/1/2025).

Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan usai tak sadarkan diri. Namun karena sakitnya parah, dirujuk ke RS Columbia Asia.

Salman mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan juga diduga mengalami luka bagian dalam organ tubuhnya.

Atas kejadian ini, istri korban, Mayang Sari, resmi membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/114/I/2025/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Januari.

Tuseno meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap dugaan penyiksaan tahanan yang terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Pihaknya menduga ada keterlibatan aparat kepolisian yang bertugas karena ada dugaan kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) di lokasi mati.

"Faktanya, ternyata kamera CCTV di ruangan itu diduga dimatikan. Atau mungkin penyiksaan ini pesanan dari orang yang berperkara dengan korban,"ungkapnya.

"Apabila ada oknum Polisi yang terlibat. Kita minta dia diproses dan apabila ada yang memerintahkan, juga diusut dan ditangkap,"sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved