Polres Labuhanbatu

Polsek Kualuh Hulu Amankan Pria yang Diduga Edarkan Sabu di Jalinsum Labura  

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam operasi patroli di Jalinsum Labura, Rabu 29 Januari 2025.   

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi patroli yang digelar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Mall Pelayanan Publik, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (29/1/12025).  

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak didekati, pria tersebut tampak gelisah dan berusaha menghindari petugas.  

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diketahui berinisial MUS, 35 tahun, warga Pondok Mangga-Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kirinya, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna. Saat digeledah, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,36 gram serta tujuh batang rokok dalam bungkusan yang sama.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengapresiasi kinerja Polsek Kualuh Hulu dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.  

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan patroli serta operasi di titik-titik rawan," ujar AKP Syafrudin.  

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.  

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Jika ada informasi terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.  

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari peredaran barang haram tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved