Medan Terkini

Peserta BPJS Kesehatan Mengeluh Tidak Ada Obat di RSU Haji Medan, Ini Kata Kadis Kesehatan

Seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan mengeluh karena tidak tersedia obat untuk kesembuhannya.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
PASIEN BPJS - Gerbang Pintu Masuk RSU Haji Medan.Peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan mengeluh karena tidak tersedia obat untuk penyakitnya, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan mengeluh karena tidak tersedia obat untuk kesembuhannya.

Hal itu dialami A Siregar yang mengaku harus tertunda konsumsi obat sampai waktu yang tidak pasti.

A Siregar mengatakan, jenis obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan Poli 2 rumah sakit milik Pemprov Sumut. Dua hari dia belum mendapat layanan obat untuk kesembuhannya. 

"Hingga hari kedua setelah menerima resep obat dari dokter saya belum juga makan obat. Saya belum tahu kapan obat yang saya butuhkan itu tersedia," kata A Siregar, Jumat (31/1/2025) 

Lanjut A Siregar merasakan kekecewaan atas layanan BPJS Kesehatan ini. Kondisi ini bermula ketika ia berobat ke RSU Haji Medan, Kamis (30/01/2025). Namun, dirinya heran ketika petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 menjelaskan bahwa, satu dari dua jenis obat yang diresepkan dokter tidak tersedia. 

Stok obatnya lagi kosong. Petugas farmasi tersebut selanjutnya menyerahkan salinan resep dokter. Di kertas salinan resep dokter itu, ditempelkan kertas berisi keterangan obat yang dibutuhkan, dan di balik kertas resep dokter tertulis momor WhatsApp atas nama apt. Tedy Prayoga S.Farm. 

“Bapak, satu dari tiga jenis obatnya lagi kosong. Bapak bisa hubungi nomor WA ini untuk menanyakan soal ketersediaan obat tersebut,” jelas perempuan petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 RSU Haji Medan.

Kata A Siregar, ketika ditelpon pada jam kerja, Tedy Prayoga sebagai pemilik nomor WA tidak mengangkat. Setelah dikirim pesan singkat WhatsApp, Tedy Prayoga baru menjawab dengan meminta agar mengirimkan foto resep obat. 

"Tedy Prayoga menjelaskan bahwa obat yang tertulis dalam resep dokter itu, masih kosong di Farmasi. Obat tersebut sudah masuk ke dalam surat permintaan kami. Tapi memang, barang dari distributor belum masuk,” jelasnya lewat pesan singkat.

Mengingat pentingnya obat itu, Siregar menawarkan solusi untuk membeli obat tersebut ke apotek lain, dengan catatan uang pembeliannya bisa diklaim ke BPJS Kesehatan sebagai pengganti. Namun, Tedy menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. 

“Kita tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. Copy resep (hutang obat) kami masih berlaku sampai obatnya datang,” jawab Tedy.

Plh Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi dan menginformasikan kasus ini ke Kadis Kesehatan Pemprov Sumut, Faisal Hasrimy. 

Berikut pesan jawaban Kadis Kesehatan Pemprov Sumut disampaikan oleh James Marihot Panggabean ke grup jurnalis. 

"Terkait peristiwa yang dialami A Siregar kemarin dapat kami jelaskan. Beliau berobat jalan ke Poli THT dengan keluhan radang pada hidung. Untuk mengatasi keluhan tsb dokter THT meresepkan 3 item obat yaitu, Obat makan antibiotik utk anti infeksi, Obat makan anti radang, Obat semprot hidung utk anti radang. Pada saat pengambilan obat yg tersedia hanya obat makan, sedangkan yg obat semprot hidung stoknya kosong.
Bagian Farmasi kami sdh melakukan pesanan ke distributor, tapi sd hari pertama kerja setelah libur panjang kemarin, obat tsb blm diantar dan sdh dijanjikan akan diantar hari Senin. Terkait no tlp keluhan plggn yg dicantumkan yg tdk dpt di hub, sgra akan kami tindak. Atas kejadian ini kami mhn maaf dan berjanji aksn memperbaikinya, tksh," tulis pesan Kadis Kesehatan yang disampaikan James Marihot Panggabean.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved